HomeBERITABerkas Dua Tersangka dari Perkara yang Berbeda Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri...

Berkas Dua Tersangka dari Perkara yang Berbeda Telah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batu

(A) dan (MF) dua Tersangka dari perkara yang berbeda

KOTA BATU, SMNNews.co.id – Bertempat di ruang Tahap 2 Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Batu telah dilaksanakan Penyerahan 2 (dua) Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) Perkara dari Penyidik Kepolisian Polres Batu kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu pada selasa (31/1/2023).

Kasi Intel Kejaksaan Edi Suetomo menjelaskan, ada dua kasus yang telah di limpahkan ke kejaksaan oleh polres batu yaitu kasus pembunuhan di villa sammitomo, dengan tersangka (A), warga Kel. Saptorenggo Kec. Pakis.

“Dimana atas perbuatan Tersangka melanggar Pasal 340 KUHP Sub. Pasal 338 KUHP,” jelas edi pada rilis keti batu tanggal (31/1/2023).

Untuk perkara kedua adalah penyalahgunaan obat terlarang, dengan pelaku (ME), warga Desa Junrejo Kec. Junrejo Kota Batu, dengan barang bukti yang dimankan 166 Pil Double L, lanjutnya.

“Dalam kasus ini tersangka melanggar Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 60 angka 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” imbuhnya.

Sedangkan untuk Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu yakni Fajar Kurniawan Adhyaksa, S.H, untuk kasus pembunuhan dan Dita Rahmawati, S.H. untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pungkasnya.

Diketahu saat ini kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 31 Januari 2023 hingga 19 Februari 2023 dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan. (yoe)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Pimpin Apel Gabungan Pasca Idul Fitri 1445 H

PASAMAN, SMNNews.co.id - Mengawali cuti bersama ASN Pasca pelaksanaan Idul Fitri 1445 Hijriyah, Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman gelar Apel gabungan di halaman Kantor Bupati...

DPD IWO Indonesia Kabupaten Asahan Gelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Asahan menggelar Bhakti Sosial dan Halal Bihalal di Sekretariat IWO Indonesia...

Pemkab Jombang Fasilitasi Pemudik dengan Program Arus Balik Gratis Lebaran 2024

JOMBANG, SMNNews.co.id - Ratusan warga Jombang yang telah mendaftar untuk mengikuti Program Mudik Arus Balik Gratis yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur...