BANYUWANGI, SMNNews.co.id – Tidak lengkapnya berkas yang diajukan oleh PKB saat mendaftarkan pengajuan calon anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi di kantor Komisi Pemilihan Umum berujung gagal mendaftar.
Menurut salah satu komisioner KPU Banyuwangi Ari Mustofa, setelah mengecek satu persatu berkas yang diajukan oleh PKB Banyuwangi ternyata ada ketidakcocokan nomor urut bakal calon sehingga harus dikembalikan agar segera melengkapinya.
“Itu hanya ada sedikit ketidak cocokan di no urut bakal calon dewan saja,” terangnya. Sabtu (13/05/2023).
Hari ini PKB mendaftarkan pengajuan bakal càlon anggota DPRD Banyuwangi tepat tanggal (13/05/2023), namun ada sedikit kesalahan teknis yakni menurut Komisioner KPU nomor urut peserta Bacaleg tidak urut.
Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat mengatakan, meski berkas dikembalikan oleh Komisionèr KPU Banyuwangi, kami yakin malam ini bisa dipastikan selesai.
“Dan besok langsung kami kirim ke kantor KPU Banyuwangi,” kata Ketua DPC PKB Banyuwangi KH. Abdul Malik Syafaat. (rica)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!