
BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bhabinkamtibmas Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Polsek Panggungrejo Polres Blitar melaksanakan pemasangan banner imbauan pencegahan karhutla di kawasan Perhutani RPH Jemblong, Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, Selasa (05/08/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah hukum Polsek Panggungrejo.
Kapolres Blitar AKBP Ardy Zul Hasbih Nasution, melalui Kapolsek Panggungrejo AKP Supriyadi, menyampaikan bahwa pemasangan banner dilakukan oleh BKPH Lodoyo (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan) Bpk Mujiono Bhabinkamtibmas bersama KRPH Jemblong Kalitengah, dibantu warga setempat serta Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kalitengah.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan. Warga diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Apabila pembakaran tidak dapat dihindari, hendaknya dilakukan secara terbatas dengan mengumpulkan bahan bakar sedikit demi sedikit, diawasi dengan baik, tidak menimbulkan api yang besar, tidak merembet ke lahan lain, serta memperhatikan kondisi dan arah angin.
“Polres Blitar mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dengan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan demi keselamatan serta keberlangsungan ekosistem,” ujarnya. (*)
Reporter: Bonaji.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

