HomeBERITABidang Hukum Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Undang-Undang Pemilihan Umum di...

Bidang Hukum Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum Terkait Undang-Undang Pemilihan Umum di Polres Pelabuhan Belawan

Bidang Hukum Polda Sumut saat melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Polres Pelabuhan Belawan

PELABUHAN BELAWAN, SMNNews.co.id – Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Polres Pelabuhan Belawan dan dihadiri oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, serta sejumlah perwakilan dari kepolisian dan instansi terkait, Sabtu (29/07/23).

Acara yang dibuka oleh Kabidkum Polda Sumut Kombes Pol Andry Setiawan, secara daring melalui zoom meeting tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para penegak hukum, terutama anggota Polres Pelabuhan Belawan, tentang Undang-Undang Pemilihan Umum. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, dalam sambutannya menyatakan bahwa Pemilu tahun ini memiliki tantangan tersendiri, sehingga penegak hukum harus lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita sebagai penegak hukum harus lebih proaktif dan siap menghadapi Pemilu tahun ini. Kegiatan penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman kita tentang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, sehingga kita dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Josua Tampubolon.

Selanjutnya, Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Dr. Herwansyah Putra, memberikan penyuluhan terkait Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Dalam penyuluhan ini, beliau menjelaskan berbagai ketentuan dan mekanisme yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk tahapan-tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta proses penghitungan suara.

Kegiatan penyuluhan hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik bagi seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam melaksanakan tugas pengamanan dan pengawasan Pemilu yang akan datang. Dengan pemahaman yang baik tentang undang-undang pemilihan umum, diharapkan seluruh proses pemilu dapat berjalan lancar, aman, dan transparan, serta menghasilkan hasil yang akurat dan sesuai dengan kehendak masyarakat.

Melalui upaya-upaya seperti ini, Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus meningkatkan pemahaman hukum anggotanya sehingga penegakan hukum dapat berjalan lebih efektif dan profesional, serta dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. (samosir)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Empat Organisasi Pemdes akan Gelar Aksi Damai, Tuntut ADD 2027 Harus Kembali Setara 2025

BLITAR, SMNNews.co.id – Penurunan Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Blitar pada tahun anggaran 2026 memicu konsolidasi empat organisasi pemerintahan desa. Persaudaraan Kepala Desa Indonesia...

Respons Cepat Anggota Polsek Doko, Datangi Adanya Kebakaran di Lahan Perhutani guna Cegah Karhutla

BLITAR, SMNNews.co.id - Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Doko saat menemukan kebakaran di kawasan hutan jati milik Perhutani di Dusun Pagak, Desa Plumbangan, Kecamatan...

Patroli Subuh Polsek Gandusari, Polisi Hadir Jaga Keamanan

BLITAR, SMNNews.co.id - Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Gandusari melaksanakan patroli subuh keliling sekaligus patroli dialogis dan salat Subuh berjamaah bersama...