Karo, suaramedianasional.co.id –BNNK Karo menggerebek sebuah rumah di Desa Beras Tepu Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (16/2). Penggerebekan dilakukan di rumah Pinus Sembiring Meliala. Petugas BNNK berhasil menangkap Zulkarnain Ginting (46 thn) seorang sopir asal Desa/Kecamatan Payung. Sayangnya, sang pemilik rumah, Pinus Sembiring Meliala berhasil melarikan diri. “Kami sudah sejak Jumat menyanggong karena ada informasi rumah ini menyimpan narkoba,” ujar Heppi Karokaro, Kepala BNNK Karo.
Petugas menyita, 9 paket narkotika shabu-shabu seberat 1,8 gram dengan rincian, 5 paket seharga Rp 200 ribu, 3 paket seharga Rp 150 ribu dan satu paket harga Rp 100 ribu. Barang bukti ditemukan di tutup pasta gigi.
Menurut Heppi, pihaknya juga menggeledah rumah dan menemukan lagi 2 paket narkoba jenis shabushabu seberat 5,7 gram dari wadah plastik.
Petugas menemukan 1 unut timbangan elektronik, 1 hp dan satu set alat hisap (bong). “Satu tersangka yang kita tangkap mengakui, suplai barang dia dapatkan dari pelaku yang melarikan diri,” ujar Heppi.
Seluruh barang bukti yang disita termasuk tersangka, kemudian dibawa ke BNNK untuk diproses lebih lanjut. (ius)