Karo, suaramedianasional.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo berhasil membongkar peredaran narkoba jenis shabu-shabu yang meresahkan masyarakat selama ini. Informasi tentang narkoba di Perladangan Juma Linting Desa Kurbakti/Sadaperarih , ternyata benar adanya. Aparat BNNK Karo berhasil menangkap Ramansah Ginting (32 thn), warga Kurbakti Kecamatan Merdeka terngkap dengan barang bukti sejumakh narkoba.
Petugas menemukan narkotika jenis shabu sebanyak 29 paket plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 9,79 gram, kemudian ditemukan juga 5 ball plastik klip berless merah, uang sejumlah Rp 200 ribu, 2 buah mancis, 2 buah skop plastik, 7 buah pipet pyrex, 1 unit hp lipat merk samsung warna hitam, 1 unit hp android merek samsung warna hitam, 1 dompet merek levis warna cokelat, 1 unit timbangan elektrik merek constant, 1 unit timbangan elektrik merek idealife, 1 unit timbangan elektrik kecil warna biru, 3 set alat penghisap sabu/bong, 1 kotak hitam bertuliskan swiss army, 2 gulung isolasi warna bening, 1 buah alat pemotong selotif berwarna biru, 1 buah dompet kecil berwarna cokelat.
Heppi Karo Karo, Kepala BNNK membenarkan penangkapan tersebut . Penangkapan dilakukan Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB. “Saat ini petugas BNNK memintai keterangan dari tersangka untuk dilakukan pengembangan,” tutupnya. (Ius)