
ASAHAN, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Asahan memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polres Asahan atas keberhasilan mengungkap kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan press release perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang digelar pada Kamis (07/05/2026) pukul 10.00 WIB di Lapangan Tembak Polres Asahan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Asahan, Kajari Asahan, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, Ketua PN Kisaran, perwakilan Dandim 0208/Asahan, perwakilan Danlanal TBA, serta jajaran Polres Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam keterangannya mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 5 kilogram. Penangkapan dilakukan pada 27 April 2026 di Dusun VII, Desa Silo Laut, Kecamatan Silau Laut.
“Pelaku berinisial S (45), warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berperan sebagai kurir yang membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut untuk diedarkan ke Kota Solo,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga 29 April 2026, Polres Asahan telah berhasil mengungkap sebanyak 120 kasus dengan 133 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 18,08 gram, sabu 5.339,48 gram, ekstasi 16 butir, serta happy five sebanyak 60 butir.
Sementara itu, Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai keberhasilan Polres Asahan merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, dan seluruh masyarakat, kami mengapresiasi Polres Asahan atas keberhasilan ini. Kami berharap upaya pemberantasan narkoba terus ditingkatkan demi masa depan generasi muda,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh elemen masyarakat, stakeholder, serta pemangku kepentingan untuk bersinergi dengan aparat kepolisian dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, langkah Polres Asahan sangat membantu pemerintah daerah dalam memerangi narkotika yang berpotensi merusak masa depan bangsa.
Sebagai upaya preventif, Pemerintah Kabupaten Asahan berencana mengaktifkan kembali program Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) guna menekan peredaran narkoba di tengah masyarakat. Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui layanan 110.
Rangkaian kegiatan turut diisi dengan simulasi Sistem Pengamanan Kota (SispamKota) yang diperagakan oleh jajaran Polres Asahan, dilanjutkan dengan press release dan sesi wawancara.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. (*)
Reporter: Sofyan N.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

