NGAWI, SMNNews.co.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ngawi, sedang gencar melakukan penagihan atas realisasi hibah yang dilakukan Pemkab Ngawi, tahun 2021 lalu. Mereka dikejar waktu sebelum ada pemeriksaan dari BPK dan pihak lain terkait hibah itu.
“Kita meminta digenapi laporannya, secara umum sudah banyak yang setor, namun sejauh ini ada enam OPD yang belum beres,” ujar Tri Pudjo Handono, Kepala BPKAD Ngawi.
Hibah yang diberikan Pemkab, menurut Tri Pudjo, ada hibah dana dan ada pula hibah barang, baik bergerak maupun tidak bergerak.
Hibah berupa barang diantaranya berupa gedung dan hibah lainnya berbentuk dana. Hibah itu diantaranya diberikan pada lembaga swasta yang menangani pendidikan, lembaga olahraga, ormas, lembaga keagamaan, lembaga seni dan lain sebagainya.
“Kami memberikan waktu sampai akhir Januari ini, OPD maupun lembaga lain yang menerima hibah, tentu saja kami minta bekerjasama agar bila nantinya ada pemeriksaan semuanya lancar,” harap Tri Pudjo.***