HomeJAWA TIMURPROBOLINGGOBPPKAD Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Pelaporan SPT

BPPKAD Kota Probolinggo Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Pelaporan SPT

Kepala BPPKAD Imanto didampingi Ketua Panitia Heri Supriyono dan Narasumber dari KPP Pratama Probolinggo dalam Kegiatan Sosialisasi.

Probolinggo, suaramedianasional.co.id – Pemerintah Kota Probolinggo yang dalam hal ini Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah hari ini (9/1) Menggelar Sosialisasi terkait Perpajakan dan Pelaporan SPT tahunan kepada para Kasubag keuangan, bendaharawan dan pembuat daftar gaji di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPPKAD Imanto, beberapa Kepala OPD, serta seluruh Kasubag keuangan dan bendahara, serta para Narasumber dari KPP Pratama sebanyak 3 orang.
Ketua panitia penyelenggara kegiatan tersebut Heri Supriyono dalam laporannya menjelaskan bahwa melalui sosialisasi ini diharapkan adanya pemahaman para peserta tentang perpajakan yang berhubungan dengan transaksi belanja di pemerintah daerah seperti PPh, PPN, PPH21.

Lebih lanjut Heri menjelaskan dengan adanya pengalaman tentang tata cara pelaporan SPT tahunan 2018. ” Kegiatan ini juga untuk menyamakan persepsi dalam pemotongan dan penyetoran pajak, dapat melakukan rekonsiliasi pemotongan pajak dengan KPP Pratama,” jelasnya.

Walikota yang diagendakan membuka acara tersebut diwakili oleh Kepala BPPKAD Imanto, menegaskan, awal tahun menjadi langkah untuk melakukan tindaklanjut atas keuangan diantaranya perpajakan dan SPT.

“Dalam sosialisasi ini ada hal yang ingin kami sampaikan agar pejabat baik itu kasubag keuangan atau bendahara yang baru agar bisa mengenal tentang perpajakan. Untuk bendahara lama, sosialisasi ini untuk menambah wawasan dan lebih mengenal lagi tentang perpajakan,” ujarnya.

Lebih lanjut Imanto, mengatakan ada banyak hal yang harus dilakukan. Sosialisasi merupakan langkah awal, ke depan ada hal yang perlu dicermati bahwa per tahun 2019 Pemkot Probolinggo harus meningkatkan gerakan non tunai. “Dengan program non tunai, untuk pengisian pajak yang harus terbayarkan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu harus hati-hati, uang yang harus dicairkan kepada yang berhak menerima ada jasa pajak yang harus terbayarkan,” terangnya.

Imanto juga mengatakan setelah menyusun SPT, dalam waktu dekat bendahara pengeluaran juga akan melakukan rekonsiliasi keuangan di OPD masing-masing. “Rekonsiliasi pajak yang sudah dibayarkan. Ke depan ditantang untuk penyusunan LKPD (laporan keuangan pemerintah daerah) karena per 18 Januari rekonsiliasi OPD harus sudah terselesaikan. Selama sosialisasi kami harapkan dengan cermat menggali semua hal yang bisa disampaikan narasumber sehingga menjalankan tugas 2019 berjalan lebih mulus,” jelasnya.

Setelah dibuka secara resmi oleh Kepala BPPKAD kegiatan tersebut dilanjutkan dengan paparan oleh Narasumber dari KPP Pratama Probolinggo yaitu Kasi Pengawasan dan Konsultasi II Firsta Eka Purwara, Account Representative (AR) Seksi Waskon II Yudhi Hermawan dan Account Representative Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Eko Purnomo Juni Budianto , yang akan memberikan paparan tentang Perpajakan. (edy)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...