NGAWI, SMNNews.co.id – Tempat Hiburan Malam (THM) sudah menuntut untuk diizinkan dibuka di Kabupaten Ngawi.
Tim gugus tugas penanganan Covid-19 bersaama Dinas Pariwisata, Pemuda fan Olahraga pun meninjau keadaan THM di beberapa lokasi yang ada di Kota Ngawi, Rabu (31/03/2021).
“Peninjauan ini untuk melihat kesiapan tempat hiburan dan apakah layak bila akan dibuka lagi,” ungkap Rudi Sulisdiana,
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, yang turut dalam peninjauan tersebut.
THM yang ada di Ngawi, ada di beberapa lokasi dengan model resto dan karaoke. Di saat peninjauan dilaksanakan, rata-rata pemilik usaha sudah memberikan batasan untuk masing-masing tempat duduk berjarak. Demikian juga dengan hand sanitizer dan protokol kesehatan lainnya.
Salah satu yang juga menjadi sorotan adalah tidak adanya izin menyediakan pemandu lagu apabila THM diizinkan buka.
Namun Rudi Sulisdiana mengaku tidak berani menggaransi apakah semua prosedur itu akan mencegah penyebaran virus.
“Kami masih akan koordinasi dengan Bupati Ngawi soal ini,” ungkapnya.
Selain soal larangan tempat karaoke menyediakan pemandu lagu, soal batasan pengunjung juga harus diperhatikan.
Kemungkinan berganti-gantinya mikrophone dari satu orang ke lainnya juga harus diantisipasi, apakah dengan penyemprotan disinfektan sudah cukup.
Dilema membuka THM ini belum menemukan solusi hingga lebih setahun, tempat karaoke di Ngawi berhenti beroperasi. (ari)