HomeBERITABupati Asahan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Tentang...

Bupati Asahan Sampaikan Jawaban Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024

DPRD Kabupaten Asahan gelar Rapat Paripurna agenda Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadapnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.

ASAHAN, SMNNews.co.id – DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna dalam acara Jawaban Bupati Asahan Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Asahan terhadapnya Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, di Aula Rambate Rata Raya, Kantor DPRD Kabupaten Asahan, Rabu (31/7/2024).

Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Benteng Panjaitan, dan turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, TAPD Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan, beberapa Kepala OPD Kabupaten Asahan, dan tamu undangan lainnya.

Pidato jawaban Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, mengatakan Pemerintah Kabupaten Asahan memeberikan apresiasi yang setinggi atas perhatian dan kepedulian seluruh anggota Dewan yang terhormat yang disampaikan melalui pemandangan umum seluruh fraksi, terkait upaya upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Asahan.

Kemudian dengan tingkat rasio kemandirian Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 hanya sebesar 10,61% , memberi gambaran bagi kita hampir 90% pendanaan penyelengaraan Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan Kemasyarakatan bergantung kepada hubungan keuangan pusat dan Daerah. Fakta ini sejatinya menjadi pemicu bagi kita semua untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pencapaian target target pendapatan daerah yang ditetapkan.

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Asahan Rippy Hamdani, untuk selanjutnya dibahas dan diteliti bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Asahan. (rr)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...

Kemenag Ngawi dan Yayasan Paramitra, Sosialisasikan Program I-SEE Bagi 30 Kepala MI

NGAWI, SMNNews.co.id - Sosialisasi Program Kesehatan Mata Inclusive System for Eye Care (I-SEE) bagi 30 Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), dilakukan 13 Februari 2026 lalu...

Ratusan Warga Gelar Aksi Damai Tolak Pembangunan Gerai KDMP di Desa Garut Rejang Lebong

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Ratusan warga dari tiga desa, yakni Desa Taba Dipoa dan Desa Taba Kauk, Kecamatan Lebong Sakti, serta Desa Garut, Kecamatan...