HomeBERITABupati Blitar Audiensi Bersama Kepala BPKHTL XI Yogyakarta dan BPSKL Wilayah Jawa

Bupati Blitar Audiensi Bersama Kepala BPKHTL XI Yogyakarta dan BPSKL Wilayah Jawa

Bupati Blitar Rini Syarifah saat beraudiensi bersama Kepala BPKHTL XI Yogyakarta dan BPSKL Wilayah Jawa.

BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah melaksanakan audiensi bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) XI Yogyakarta Suhendro A. Basori, dan Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Jawa Kasi Wilayah I Ruhiat, Kasi Wilayah II Ayi Firdaus Maturidi, di Kantor BPKHTL XI Yogyakarta, Senin (29/07/2024).

Turut mendampingi Bupati Rini Syarifah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Kepala Bappedalitbang, dan Kepala Bagian Perekonomian.

Dalam pemaparannya, Bupati Rini menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor : SK.485/MENLHK/SETJEN/PLA.2/5/2023 tanggal 19 Mei 2023 ditetapkan Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan dalam rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH).

“Untuk Kabupaten Blitar persetujuan pelapasan Kawasan hutan produksi seluas 282,99 Ha. Luas dan letak “definitif” kawasan hutan yang diubah fungsinya dan dilepaskan sebagaimana dimaksud ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut setelah dilaksanakan penataan batas di lapangan,” jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan, tahun 2024 dilaksanakan kegiatan penataan batas areal persetujuan pelepasan Kawasan hutan PPTPKH Kabupaten Blitar untuk fasum, fasos dan permukiman dengan pendanaan APBN 2024. Lokasi realisasi PPTPKH 2024 dilaksanakan pada 38 desa di 14 Kecamatan di Kabupaten Blitar.

Sambungnya, ke 14 kecamatan itu yakni Kecamatan Bakung, Doko, Gandusari, Kademangan, Kesamben, Panggungrejo, Ponggok, Sanankulon, Selopuro, Selorejo, Sutojayan, Wates, Wlingi dan Kecamatan Wonotirto.

“Melalui audiensi ini diharapkan adanya percepatan terbitnya SK Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar dan solusi untuk percepatan pengelolaan perhutanan sosial meliputi percepatan distribusi aksel legal, pengembangan usaha perhutanan sosial dan pendampingan,” pungkasnya. (bon)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gus Fawait Ajak Masyarakat Jember Dukung Keenan Lolos Road to Grand Final Indonesian Idol

JEMBER, SMNNews.co.id - Akhirnya Kinanti Laksita Rahtri alias Keenan, putri asal Jember masuk 13 kontestan terbaik melaju ke babak Spektakuler Show ajang pencarian bakat...

Konsolidasi Media dengan Pemkab Blitar, Satu Tahun Masa Kerja Bupati dan Wakil Bupati Blitar Rijanto-Beky

BLITAR, SMNNews.co.id - Kebijakan pemangkasan anggaran publikasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar pada tahun 2026 menuai sorotan tajam. Dari sebelumnya sekitar Rp 1,4...

Gus Fawait Apresiasi Persid Jember Setelah Raih Juara 3 Liga 4 Jawa Timur

JEMBER, SMNNews.co.id - Tim sepak bola kebanggaan Jember, Persid Jember resmi menyabet posisi juara tiga Liga 4 Jawa Timur setelah menundukkan Persinga Ngawi dengan skor telak...