BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Doko dan Musyawarah Perempuan, Anak dan Penyandang Disabilitas serta Kelompok Rentan (Pena Intan).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (20/02/2023) di Gedung PGRI Kec. Doko.
“Kegiatan Musrenbang tersebut dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024, acara ini juga diikuti oleh Camat dan Kapolsek Doko Koramil Doko Kepala Desa se-Kecamatan Doko, BPD se-Kecamatan Doko, PKK se-Kecamatan Doko dan Pendamping Kecamatan Doko.
Dalam sambutanya di acara Musrenbangcam mengatakan, alhamdulillah atas segala anugerah dan Karunia Allah SWT, tuhan yang maha esa, karena pada hari ini kita semua masih mendapat berkah kesehatan dan keselamatan, sehingga bisa bersilahturahmi sekaligus menghadiri Forum Musrenbang tingkat Kecamatan dan musyawarah perempuan anak, penyandang Disitabilitas dan kelompok rentan atau musyawarah PENA INTAN.
“Dimana sebagai salah satu tahapan dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar tahun 2024, semoga kegiatan ini membawa manfaat dan berkah bagi kita semua, mengawali sambutan ini, saya menyampaikan, terima kasih dan apresiasi kepada seluruh yang hadir pada kegiatan ini,” ucap Rini.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan ini adalah menyempurnakan Rancangan RKPD menjadi RKPD dengan memasukkan aspirasi berupa usulan dari masyarakat melalui desa dan kelurahan ke dalam dokumen perencanaan tahunan daerah.
“Tentunya dengan memperhatikan arah kebijakan serta prioritas pembangunan tahunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Blitar Tahun 2023-2024,” terangnya.
Lebih dalam Mak Rini menjelaskan, perlu dipastikan bahwa semua akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat pembangunan harus dirasakan oleh seluruh warga termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.
“Olah karena itu, kali pertama pada Tahun 2023 ini proses Musrenbang akan dipadukan dengan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan Lainnya atau Pena Intan,” imbuhnya.
Mak Rini berharap, melalui kegiatan Musrenbang Kecamatan dan Musyawarah Pena Intan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan kelompok ataupun golongan.
Terakhir, Kepala OPD juga diminta agar benar-benar mengawal hasil Musrenbang dan Musyawarah dan mengakomodir usulan sesuai dengan prioritas pembangunan dan ruang lingkup kewenangan Perangkat Daerah masing-masing,” pungkas Bupati Blitar. (adv/kmf/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!