
BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Pembahasan Hasil Tata Batas Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar, Provinsi Jawa Timur, Senin (29/04/2024) di Pendopo Ronggo HadiNegoro(RHN).
Hadir dalam pembahasan tersebut, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta beserta rombongan,
Anggota Forkopimda, Administratur KPH Blitar, Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Camat dan Kepala Desa yang hadir Serta seluruh undangan.
Dalam sambutanya Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, Alhamdulillah, hari ini dalam suasana yang penuh kebersamaan, saya dan panjenengan semua masih mendapat berkah sehat sehingga bisa berkumpul di tempat ini untuk menghadiri Rapat Pembahasan Hasil Tata Batas Areal Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan di Kabupaten Blitar.

“Dan di dalam pembahasan, saya menyampaikan sugeng rawuh, selamat datang kembali di Kabupaten Blitar kepada Kepala Balai Yogyakarta beserta rombongan. Semoga dengan rawuhnya panjenengan semua disini, rapat semakin khidmad, mampu menghasilkan kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dalam kesempatan ini, izinkan saya untuk mengucapkan terima kasih yang tulus kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi yang berarti dalam proses tata batas ini.
“Pertama-tama, kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta atas dukungan yang luar biasa dalam pelaksanaan tata batas program PPTPKH,” kata Rini Syarifah.

Karena kolaborasi yang erat antara Pemerintah Kabupaten Blitar dengan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan XI Yogyakarta memberikan kekuatan dan kemantapan dalam mensukseskan program PPTPKH ini. Selanjutnya, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh unsur Forkopimda atas bantuannya dalam hal pengamanan proses pemasangan pal batas di lapangan. Kehadiran dan dukungan aktif dari panjenengan telah memberikan kepercayaan dan ketenangan bagi pelaksanaan tata batas ini. Tak lupa, kami mengucapkan terima kasih kepada para Camat dan Kepala Desa selaku penanggung jawab wilayah dalam pelaksanaan tata batas.
“Nanti dalam menjalankan tugas ini sungguh patut diapresiasi, karena tanpa kerja keras dan komitmen dari tingkat wilayah, pencapaian hasil yang optimal tidaklah mungkin terjadi. Dalam kesempatan ini, kami mendorong upaya percepatan penerbitan Surat Keputusan Tanah Objek Reforma Agraria oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Langkah ini sangat penting untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan dari kegiatan PPTPKH yang menjadi fokus pembahasan kita hari ini.Dengan kolaborasi dan dukungan yang solid dari semua pihak, saya yakin kita dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Blitar secara menyeluruh,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah.
Diakhir acara diadakan penanda tanganan adminitrasi batas batas kawasan hutan rakyat yang di wakili 3 Camat di saksikan oleh Bupati Blitar. (adv/kmf/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

