
BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah membuka Sosialisasi dan Sinergitas Pokja 2 dalam Rangka penangan anak putus Sekolah di Kabupaten Blitar, Kamis (29/08/2024) di Pendopo Ronggo Hadi Negoro (RHN).
Turut hadir diacara itu, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait, Pj. Ketua TP PKK Kab Blitar beserta Anggota Pokja 2, Ketua PKBM Usaha Mandiri Drs. Setiawan Adi Subagio M.Pd. sebagai Narasumber, Seluruh Pengurus Pokja 2 TP PKK Desa/Kelurahan se-Kabupaten Blitar dan Seluruh Peserta Didik Kesetaraan.
Dalam sambutanya Bupati Blitar mengucapkan terima kasih dan apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak yang telah menginisiasi dan mendukung kegiatan ini. Karena kegiatan ini merupakan prioritas nasional. bukti komitmen kita bersama untuk mendorong baik PKK maupun dinas terkait agar lebih meningkatkan peran dan fungsinya untuk lebih berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
Salah satunya melalui penurunan angka Anak Tidak Sekolah dan meningkatkan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas Tahun 2045. Dan beberapa waktu lalu kita juga membahas anak tidak sekolah karena hal ini memang menajdi salah satu concern kita bersama.
“Sebagaimana kita ketahui anak tidak sekolah di Kabupaten Blitar, menurut Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) sejumlah 10.714 Orang. Dari total tersebut, yang sudah masuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) 2.151, data dari Dinas Pendidikan yang masuk dalam BOP sebanyak 1.589, sisanya dengan biaya mandiri,” kata Rini Syarifah
Lanjut Rini Syarifah, Anak usia sekolah (7-18 tahun) yang tidak mendapatkan layanan Pendidikan di berbagai wilayah sangat tinggi, dimana Anak Putus Sekolah sebagian besar berada pada kelompok anak yang tidak mampu di pedesaan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) tahun 2020-2024 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 menetapkan program wajib belajar 12 tahun sebagai salah satu prioritas pembangunan Pendidikan. Selain itu juga ada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2021 tentang penerapan Standar pelayanan minimal (SPM) mejelaskan bahwa salah satu hak dasar yang harus diperoleh oleh setiap warga negara adalah hak mengenyam Pendidikan.
“Pemenuhan SPM di bidang Pendidikan tertuang dalam indikator pencapaian SPM dimana target pencapaian untuk setiap tahunnya ditetapkan sebesar 100 persen, yang berarti seluruh anak usia sekolah 7 sampai 18 tahun disuatu wilayah harus bersekolah semua. Untuk itu dalam kesmepatan ini saya menginatkan kembali bahwa Tim Penggerak PKK merupakan mitra kerja pemerintah dan penggerak masyarakat. PKK memiliki peran strategis dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya PKK Pokja 2 yaitu tentang Pendidikan dan Keterampilan,” ujarnya
Sehingga saya berharap PKK dapat menjadi motivator dan fasilitator bagi para anggota PKK dalam membangun keluarga yang berkualitas terutama dalam pencapaian 100 % anak usia 7 sampai 18 tahun bersekolah semua. Saya optimis dengan kesungguhan dan kerja keras para kader PKK dan Dinas terkait, terutama Dinas Pendidikan, gerakan ini akan terus berkembang dan memberikan kontribusi yang nyata bagi uoaya menurunkan angka anak tidak sekolah sehingga kita sukses dalam membangun Sumber Daya Manusia berkualitas di Kabupaten Blitar.
“Saya juga nitip pesan kepada para kader PKK dan Dinas terkait agar tetap menjalin sinergi dan kolaborasi dengan program/kegiatan Pemerintah Kabupaten Blitar. Karena masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan selain bidang pendidikan. Ada yang perlu peran panjenengan semua, antara lain, masalah kesehatan, stunting, pangan dan masalah sosial lainnya. Saya berharap, seluruh persoalan terpecahkan. Angka anak tidak sekolah bisa terus menurun, sehingga kualitas pendidikan meningkat dan berdaya saing menuju Indonesia emas 2045,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (bon)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

