
BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Hj Rini Syarifah melepas petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban tahun 2023, Senin (26/06/2023) di ruang candi Penataran Kankab Kanigoro.
Hadir dalam giat tersebut, Sekda Kabupaten Blitar, Asisten, OPD, Kementrian Agama, Ketua MUI Kabupaten Blitar, Ketua HDHI Kabupaten Blitar, Ketua PPVI Cabang Blitar dan para petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban.
Bupati Blitar dalam sambutannya menyampaikan, sebentar lagi umat Islam merayakan hari raya Idul Adha atau hari raya kurban 1444 hijriah tahun ini, kita merayakan hari raya kurban di tegah wabah PMK dan maraknya penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease) LSD, untuk memitigasi resiko penyebaran penyakit LSD di tempat pemotongan hewan kurban khususnya di luar rumah potong hewan ruminansia (RPHR) tentunya diperlukan pengawasan dan pemantauan kesehatan hewan serta proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan standar operasional prosedur pada masa wabah PMK dan penyakit LSD.

“Dan acara yang di gelar hari ini menjadi bagian dari kepedulian dan kesiapan Kabupaten Blitar dalam menyelenggarakan perayaan hari raya Idul Adha 1444H yang aman, kondusif, sehat dan dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat,” jelas Bupati Blitar.
Dalam rangka perayaan hari raya Idul Adha tentu tidak hanya mengantisipasi resiko penyebaran PMK maupun penyakit LSD, namun juga harus menjamin agar daging – daging yang dihasilkan dengan pemotongan tersebut adalah ASUH yakni Aman Sehat Utuh dan Halal.
“Aman untuk dikonsumsi juga memberikan nilai gizi yang baik bagi masyarakat, untuk itu sekali lagi saya meninggalkan kepada petugas pemantau kesehatan Hewan dan pemotongan hewan kurban agar memastikan hewan kurban sehat dan syar’i secara Islam dan petugas harus menjamin semua proses dilaksanakan sesuai dengan SOP, pemotongan hewan kurban di masa wabah PMK dan LSD , Sebagaimana telah diatur dalam surat edaran menteri pertanian nomor: 5412/SE/PK.430/F/05/2023, tentang pelaksanaan kurban dan pemotongan hewan dalam pencegahan penyebaran penyakit kulit berbenjol (Lumpy Skin Disease/LSD),” papar Rini Syarifah.

Sehingga saya berharap, fungsi pengawasan harus dilakukan dengan sebaik – baiknya oleh petugas pemantau hewan kurban yang sebentar lagi akan kita lepas,.Di lapangan nantinya pasti akan banyak dinamika berkembang. Saya minta berbagi kendala yang muncul agar diselesaikan dengan cara – cara yang efektif, tepat, terukur dan propesional dengan pendekatan humanis.
“Sebagai bentuk pengamanan terhadap tersedianya daging yang ASUH, pemotongan hewan kurban juga dianjurkan untuk dilakukan di rumah pemotongan hewan. Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Blitar juga telah memberikan fasilitas pembebasan retribusi kepada masyarakat yang melakukan pemotongan hewan kurban di rumah potong hewan Kabupaten Blitar selama tanggal 10 – 13 Dzulhijah 1444 H. Semoga ini bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Bupati Blitar Hj Rini Syarifah. (adv/kmf/bonaji)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

