BLITAR, SMNNews.co.id – Sebanyak 66 Petugas sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kabupaten Blitar telah dilantik dan menandatangani pakta integritas dihadapan ketua KPU, Bupati dan Kapolres Blitar Kota/Kabupaten, Rabu (11/3/2020) di ruang candi Penataran lantai tiga.
Sekretariat PPK kabupaten Blitar yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar ini, didorong Bupati Rijanto untuk menguasai segala peraturan perundang-undangan yang berlaku agar profesional dan netral dalam bertugas.
“Karena melaksanakan tugas kesekretariatan tanpa menguasai peraturan-peraturan, saya yakin tidak akan bisa baik. Saya juga minta menjaga netralitas sebagai ASN, karena sudah diatur namanya ASN nggak boleh berpolitik. Lalu supaya bekerja sesuai regulasi yang ada dan berlaku,” jelas Bupati Rijanto ditemui seusai acara Pelantikan dan Penandatanganan Pakta Integritas Sekretariat PPK.
Bupati Rijanto juga menuturkan, kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 23 September 2020 mendatang itu memerlukan biaya senilai sekitar Rp 63 Milyar. Untuk itu, ia berharap kepada penyelenggara pemilihan beserta masyarakat kompak mensukseskan agenda pemilihan kepala daerah lima tahunan itu.
Dia berharap, seluruh petugas sekretariat PPK ini mampu menunaikan tugasnya dengan baik sesuai peraturan yang berlaku, agar manajemen pengelolaan kesekretariatan PPK berjalan dengan efektif dan akuntabel.
” Yang terpenting bagaimana masyarakat itu bisa memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya. Sesuai apa yang mereka kehendaki. Lima tahun kedepan kabupaten Blitar ingin seperti apa,” tutupnya. (kmf/jon)