HomeBERITABupati Blitar Siap Bantu Penyelesaian Sertifikasi Wakaf, Demi Terwujudnya Kepastian Hukum

Bupati Blitar Siap Bantu Penyelesaian Sertifikasi Wakaf, Demi Terwujudnya Kepastian Hukum

Bupati Blitar Rini Syarifah saat menyerahkan Sertifikat Aset dan Wakaf

BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah menyatakan siap membantu masyarakat dalam penyelesaian sertifikasi wakaf. Ia akan membantu sesuai dengan peran dan fungsi kewenangan yang ia miliki.

Ini ia tegaskan melalui sambutannya dalam acara Penyerahan Sertifikat Aset dan Wakaf di Pendopo Agung Ronggo Hadinegoro, Senin (5/9/2022).

Menurutnya, tanah merupakan salah satu aset yang harus dapat dikelola secara aman tanpa adanya persengketaan, sehingga upaya untuk menghindari persengketaan atau konflik melalui sertifikasi. Sebab, melalui sertifikasi wakaf akan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

Baca Juga : Wabup Blitar Rahmat Santoso Akan Pantau Terus, Korban Penganiayaan Anak di Kecamatan Talun

“Saya berpesan kepada seluruh kelompok yang telah menerima sertifikat wakaf, agar agenda hari ini sebagai momentum untuk kebangkitan pengelolaan tanah wakaf yang berkelanjutan dan benar-benar membawa manfaat bagi umat,” ungkapnya dihadapan penerima sertifikat wakaf.

Rini juga menginginkan sertifikat wakaf pada kelompok keagamaan, kiranya sertifikat untuk masyarakat yang sampai saat ini masih dalam proses agar cepat terselesaikan sehingga tidak timbul permasalahan dikemudian hari. Ini sebagai upaya dalam mempertegas status bidang tanah yang diwakafkan, demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sehingga, masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khusyu’ serta melaksanakan kegiatan lainnya bisa nyaman.

“Mengingat tanah adalah permasalahan yang sangat sensitif, kami berharap semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara BPN Kabupaten Blitar dengan Pemerintah Kabupaten Blitar bisa lebih ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tukasnya.

Baca Juga : Jenguk Anak Korban Penganiayaan, Menteri Sosial Tri Rismaharini Dukung Perawatan Anak dan Tawarkan Pekerjaan ke Ibunya

Penuturannya, ada 514 sertifikat aset pemerintahan dan badan keagamaan yang diberikan pada acara hari ini. Total wakaf yang telah terdaftar sejumlah 1.436 titik. Rini Syarifah juga berharap perlunya pengembangan basis data aset wakaf secara digital. Ini agar tahu titiknya mana saja, luasannya dan dibangun untuk fasilitas apa.

“Semoga bidang tanah yang ada di Kabupaten Blitar semakin banyak yang tersertifikasi. Sehingga meminimalisir konflik, Kabupaten Blitar tetap kondusif sehingga segera terwujud Kabupaten Blitar yang mandiri dan masyarakatnya sejahtera,” pungkas Bupati Blitar Rini Syarifah. (bonaji)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemdes Tumpang Bagikan 423 Sertifikat PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan sebanyak 423 sertifikat...

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id - Tiga pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Rabu (9/10/24) malam. Dalam agenda...

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi dengan Awak Media dan Penggiat Media Sosial untuk Awasi Pilkada 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada,...