HomeADVERTORIALBupati Jember Akomodasi Polemik Pedagang Luar Kompleks Pasar Tanjung

Bupati Jember Akomodasi Polemik Pedagang Luar Kompleks Pasar Tanjung

Bupati Jember (tengah, batik merah), saat mengakomodasi pedagang pasar Tanjung dan warga sekitar. (Foto: Suliyadi/smnnews.co.id)

JEMBER, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Jember berupaya mencari titik temu dalam polemik penataan pedagang di kawasan Pasar Tanjung. Bupati Jember, Gus Fawait, menegaskan kebijakan penataan tidak dimaksudkan untuk mematikan aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan mencegah konflik antarpedagang dan menata kawasan pasar agar lebih tertib.

Hal itu disampaikan Gus Fawait dalam pertemuan yang dihadiri jajaran Forkopimda serta perwakilan komunitas pedagang Pasar Tanjung, baik pedagang di dalam kompleks pasar, bagian bawah, depan, maupun pedagang yang beraktivitas di luar kawasan pasar.

Menurut Gus Fawait, keputusan penataan Pasar Tanjung merupakan hasil pembahasan bersama. Ia mengakui setiap kebijakan tidak mungkin memuaskan seluruh pihak.

“Keputusan itu tidak bisa menyenangkan semuanya. Tapi kami punya kebijakan jangka pendek, menengah, dan jangka panjang,” ujar Gus Fawait.

Dalam jangka panjang, Pemkab Jember menyiapkan revitalisasi Pasar Tanjung. Targetnya, kapasitas pasar yang baru nantinya mampu menampung seluruh pedagang sehingga aktivitas perdagangan dapat kembali terpusat di dalam kompleks pasar.

“Idealnya semua pedagang bisa berjualan di dalam Pasar Tanjung. Tetapi kapasitas kita tidak cukup. Mudah-mudahan dengan dibangunnya pasar yang baru, semua pedagang bisa masuk ke dalam Pasar Tanjung,” katanya.

Sementara untuk jangka pendek, pemerintah akan melakukan pengaturan aktivitas perdagangan, termasuk rekayasa lalu lintas serta pembagian waktu berjualan antara pedagang yang berada di dalam pasar, bagian bawah, dan pedagang yang sementara masih berjualan di badan jalan.

Untuk memastikan keputusan tersebut berjalan di lapangan, Pemkab Jember akan membentuk satuan tugas (satgas). Satgas tersebut melibatkan unsur masyarakat, Forkopimda, Kejaksaan, Kodim, Polres, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Gus Fawait menyebut pembentukan satgas merupakan upaya mengakomodasi berbagai aspirasi yang muncul dalam polemik Pasar Tanjung.

“Kita ikhtiar untuk bisa mengakomodasi berbagai permintaan. Mudah-mudahan ini bisa menata Pasar Tanjung dan menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Selain persoalan aktivitas pedagang di luar pasar, Pemkab Jember juga menyoroti keberadaan Surat Izin Menempati (SIM) yang belum diperpanjang maupun sudah tidak berlaku.

Gus Fawait meminta OPD terkait melakukan pendataan ulang terhadap SIM pedagang serta kondisi penguasaan kios di Pasar Tanjung.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya terjadi di Pasar Tanjung, tetapi juga ditemukan di sejumlah pasar tradisional lainnya di Kabupaten Jember.

Ia berharap penataan Pasar Tanjung nantinya dapat menjadi proyek percontohan untuk menyelesaikan persoalan serupa di pasar tradisional lain.

“Ini bukan hanya masalah di Pasar Tanjung saja, tetapi hampir di pasar-pasar tradisional lainnya. Mudah-mudahan dengan selesainya Pasar Tanjung, ini menjadi pilot project untuk penataan pasar-pasar yang mempunyai masalah yang sama di Kabupaten Jember,” katanya.

Terkait pengaturan waktu aktivitas pedagang sayur, pemerintah juga menyiapkan mekanisme toleransi. Pedagang akan mulai beraktivitas sekitar pukul delapan malam atau delapan tiga puluh malam dengan toleransi waktu tertentu.

Gus Fawait mengatakan apabila terjadi pelanggaran terhadap ketentuan waktu, penanganannya akan menjadi tugas satgas di lapangan.

“Tim yang di lapangan nanti yang akan menyikapi,” ujarnya.

Gus Fawait menegaskan pemerintah tidak memiliki niat mengganggu masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Pasar Tanjung.

“Tidak ada niat pemerintah untuk membuat pihak-pihak, apalagi wong cilik, terganggu mencari rezekinya. Niat kita supaya tidak terjadi konflik antara sesama masyarakat yang mencari nafkah di Pasar Tanjung,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menilai kebijakan penataan yang dilakukan saat ini merupakan langkah sementara sebelum revitalisasi Pasar Tanjung terealisasi.

Menurut Halim, pemerintah perlu segera melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap pedagang, termasuk kepemilikan SIM, kios, serta kondisi pedagang yang saat ini berjualan di luar pasar.

“Tujuan akhirnya adalah penanganan sementara sampai kita inventarisir semuanya bisa masuk ke Pasar Tanjung,” kata Halim.

Ia menyebut proses inventarisasi penting dilakukan agar pemerintah memiliki data yang jelas ketika revitalisasi pasar dilaksanakan.

Halim mengatakan berdasarkan informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, proses revitalisasi Pasar Tanjung diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun.

Karena itu, Dinas Koperasi juga diminta mendata jumlah pedagang yang nantinya harus disiapkan tempat di dalam pasar setelah revitalisasi selesai.

Halim mengakui persoalan pedagang yang menggunakan badan jalan bukan hanya terjadi di Pasar Tanjung. Fenomena serupa juga terjadi di sejumlah pasar tradisional lainnya, termasuk Arjasa.

Menurutnya, salah satu persoalannya adalah perubahan perilaku konsumen yang cenderung memilih lokasi belanja yang mudah dijangkau dan praktis.

“Karena memang konsumen penginnya yang mudah, gampang, praktis. Tapi tidak bisa seperti itu. Harus ada solusi,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan adanya pengaturan zonasi atau pembagian jenis komoditas antara pedagang di bagian atas dan bawah pasar agar tidak saling mematikan usaha.

Selain itu, pedagang yang menggunakan kendaraan pikap untuk membawa hasil pertanian juga perlu mendapat fasilitas khusus untuk bongkar muat sehingga aktivitas tersebut tidak mengganggu arus perdagangan di dalam pasar.

“Kita harus pikirkan bagaimana mereka punya stasiun sendiri untuk bongkar muat hasil panen, sehingga tidak mengganggu pasar yang di dalam,” katanya.

Persoalan lain yang masih membutuhkan titik temu adalah pengaturan jam aktivitas pedagang di sekitar Pasar Tanjung.

Halim menyebut terdapat perbedaan usulan antara pedagang dan pihak lain terkait waktu berjualan. Sebagian mengusulkan pukul tujuh malam, sementara terdapat usulan agar aktivitas dimulai pukul sepuluh malam karena sejumlah toko di kawasan tersebut masih beroperasi.

Karena itu, ia mengusulkan adanya titik tengah, salah satunya sekitar pukul delapan tiga puluh malam.

“Harus ada titik tengah. Kalau jam sepuluh malam, teman-teman menginginkan jam tujuh malam, ya paling tidak harus ada titik tengah. Misalkan jam delapan tiga puluh malam,” ujarnya.

Halim juga mendukung pembentukan satgas yang melibatkan seluruh unsur terkait, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga perwakilan pedagang di bagian atas, bawah, maupun pedagang yang saat ini berjualan di luar pasar.

Menurutnya, seluruh proses tersebut pada akhirnya diarahkan agar para pedagang dapat kembali masuk ke dalam Pasar Tanjung setelah revitalisasi selesai.

Dengan demikian, penataan kawasan Pasar Tanjung saat ini diposisikan sebagai langkah transisi. Pemerintah dituntut tidak hanya menyelesaikan persoalan ketertiban kawasan, tetapi juga memastikan keberlangsungan mata pencaharian para pedagang hingga revitalisasi pasar benar-benar terealisasi. (adv)

Reporter: Suliyadi.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dominasi Disdik Asahan di PORKAB KORPRI 2026, Keluar Sebagai Juara Umum

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan mencatatkan prestasi membanggakan pada gelaran Pekan Olahraga Kabupaten (PORKAB) KORPRI Asahan Tahun 2026 dengan meraih Juara Umum. Kepastian...

Tertibkan Administrasi Dana BOS, Disdik Asahan Gelar Sosialisasi ARKAS 4.30 Jenjang SD

ASAHAN, SMNNews.co.id - Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 4.30 untuk Jenjang Sekolah Dasar. Kegiatan...

Wapres Gibran Dorong Santri Kuasai AI dan Robotik untuk Hadapi Tantangan Digital

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau pelatihan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) dan robotik bagi para santri di Pondok Pesantren Darullughah Wadda’wah...