
JEMBER, SMNNews.co.id – Bupati Jember, Gus Fawait memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Republik Indonesia, pemerintah pusat, serta pimpinan DPR RI, khususnya Prof Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, atas kejelasan nasib para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Bupati Jember Gus Fawait mengatakan, sejak awal Pemkab Jember berkomitmen mengamankan nasib para PPPK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
“Kami dari awal berkomitmen untuk mengamankan nasib PPPK dan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,” ujar Gus Fawait, Rabu malam (19/08/2026).
Gus Fawait mengaku menyambut baik kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kepastian terhadap status para tenaga PPPK. Menurutnya, kepastian tersebut menjadi kabar menggembirakan bagi para pegawai yang selama ini menantikan kejelasan status dan masa depan pekerjaan mereka.
Ia menyampaikan, jika kebijakan tersebut terealisasi, PPPK akan mendapatkan peningkatan status sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah, sementara PPPK paruh waktu diarahkan menjadi PPPK penuh waktu yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah pusat.
“Kami sangat bahagia dan bangga kepada Presiden kalau seandainya PPPK akan diangkat menjadi PNS dan PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu menjadi pegawai yang dibiayai oleh pemerintah pusat,” katanya.
Pemkab Jember, lanjut Gus Fawait, siap memberikan dukungan, khususnya dalam membantu proses administrasi yang dibutuhkan para PPPK dan PPPK paruh waktu agar proses penataan kepegawaian dapat berjalan dengan baik.
“Kami siap menyiapkan dan membantu terkait masalah administrasi yang diperlukan oleh para PPPK dan PPPK paruh waktu,” tegasnya.
Atas kebijakan tersebut, Gus Fawait menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, pemerintah pusat, dan pimpinan DPR RI yang dinilai telah memberikan perhatian terhadap kepastian masa depan para tenaga PPPK dan PPPK paruh waktu.
“Terima kasih pak Presiden, terima kasih pemerintah pusat, terima kasih pimpinan DPR RI, dalam hal ini Prof. Dr. Sufmi Dasco Ahmad,” pungkasnya.
DPR RI Finalisasi Kepastian Status P3K Guru, 231 Ribu P3K Paruh Waktu Berpeluang Jadi P3K Penuh Waktu
DPR RI bersama pemerintah memfinalisasi kebijakan terkait status dan masa depan PPPK, khususnya tenaga guru. Pembahasan tersebut mencakup PPPK paruh waktu, PPPK yang ingin mengikuti seleksi menjadi PNS, hingga kebutuhan formasi guru secara nasional.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI setelah lembaga legislatif menerima berbagai aspirasi terkait persoalan status PPPK, termasuk guru di lingkungan kementerian yang membidangi pendidikan serta guru madrasah dan taman kanak-kanak.
“Dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR RI sudah berapa kali mengadakan rapat koordinasi dikarenakan beberapa masukan yang masuk ke DPR RI mengenai masalah PPPK paruh waktu, PPPK, dan keinginan dari PPPK menjadi PNS,” ungkap Dasco usai Rapat Koordinasi Pimpinan DPR RI dengan Pemerintah Membahas Status PPPK dan ASN Guru di Jakarta.
Menurut Dasco, pembahasan telah memasuki tahap finalisasi. Cakupannya tidak hanya menyangkut guru pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan, tetapi juga guru madrasah negeri dan guru TK.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan pendidikan, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini memaparkan data mengenai jumlah guru P3K dan P3K paruh waktu.
Rini menyebut terdapat sekitar 955.245 guru PPPK, sementara jumlah PPPK paruh waktu yang berprofesi sebagai guru mencapai 231.246 orang.
Pada saat yang sama, pemerintah memiliki proyeksi kebutuhan guru secara nasional yang mencapai sekitar 526.600 formasi. Kebutuhan tersebut mencakup berbagai satuan pendidikan, termasuk sekolah di bawah Kementerian Agama, sekolah rakyat, serta Sekolah Garuda.
Rini menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan skema lanjutan bagi PPPK paruh waktu. Mereka akan memperoleh kesempatan untuk mengikuti proses menuju status PPPK penuh waktu yang direncanakan berlangsung pada 2027.
“PPPK paruh waktu akan diberikan kesempatan untuk menjadi PPPK penuh waktu yang akan dilakukan di tahun 2027,” jelas Rini.
Selain itu, guru yang telah berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS. Pemerintah memperkirakan proses pendaftaran seleksi tersebut dapat dibuka pada awal 2027.
“PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang akan diperkirakan pendaftarannya di tahun 2027,” katanya.
Pemerintah juga akan membuka pemetaan kebutuhan guru nasional untuk tahun 2026. Proyeksi tersebut mencakup kebutuhan tenaga pendidik pada sejumlah program pendidikan baru dan strategis, termasuk Sekolah Rakyat, sekolah terintegrasi, serta Sekolah Garuda.
Kebijakan tersebut menunjukkan bahwa penataan tenaga pendidik tidak hanya diarahkan untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian, tetapi juga diselaraskan dengan kebutuhan guru nasional. Dengan demikian, proses pengangkatan dan seleksi aparatur pendidikan diharapkan dapat berjalan berdasarkan kebutuhan formasi sekaligus memberikan jalur karier yang lebih jelas bagi tenaga PPPK.
Tahap finalisasi antara DPR RI dan pemerintah menjadi penting karena keputusan mengenai PPPK dan PPPK paruh waktu akan berdampak langsung terhadap ratusan ribu tenaga pendidik di berbagai satuan pendidikan. Selain memberikan kepastian status, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menata kebutuhan dan distribusi guru secara nasional. (adv)
Reporter: Suliyadi.
Editor: Kundari PS.
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

