HomeBERITABupati Maryoto Mutasi Besar-besaran Eselon II, III dan IV

Bupati Maryoto Mutasi Besar-besaran Eselon II, III dan IV

Pelantikan Pejabat Eselon II, III dan IV di Pendopo.

Tulungagung, SMNNews.co.id – Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo hari ini melaksanakan Pelantikan dan Sumpah janji jabatan administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaningbongso, Senin (8/6).

Diantara pejabat dilantik eselon II, III dan IV adalah Drs. Santoso, M.Si menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup , Drs. Bambang Hermawan, S. Pd menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Drs Eko Asistono M. Si menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. Heru Santoso MM menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kearsipan, Drs.Marjadji ,MM menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Drs. Maryani menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Drs Johanes Bagus Kuncoro menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Drs. Bambang Triono MM menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Drs. Budi Fatahilah Mansyur, M. Si menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung, Endah Inawati,SE menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lipursari,S.E.MM menjabat sebagai Kabid Kemetrologian pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Nurweni Astuti, SH, MM menjabat sebagai Inspektur Pembantu IV pada Inspektorat Daerah, Ana Septi Saripah S. K. M menjabat sebagai Sekretaris pada Dinas Kesehatan.

Bupati Maryoto Birowo menyampaikan, “Pelantikan hari ini merupakan suatu tindak lanjut kekosongan jabatan yang harusnya diisi. Pelantikan dan pengukuhan untuk adminitrasi eselon IIB sebanyak 25 orang, eselon III sebanyak 146 dan eselon IV sebanyak 469 orang. Keseluruhan kurang lebih 641. Selanjutnya eselon II masih 8 yang masih kita lelang”.

“Untuk teknik pemisahan Dinas Sosial dan KB P3A dalam pengurusan SOTK sudah ada, ini adalah penyempurnaan atau tindak lanjut bahwa PP 72 tahun 2019 mengatakan Dinas Sosial harus berdiri sendiri, karena Dinsos mengurusi anak, orang hamil, anak berkebutuhan kusus dan sebagainya perlu perlindungan dari kekerasan. Bahkan Dinsos juga mengurusi manusia secara holistik tentang kehidupan”, jelas Maryoto Birowo.(Gusty Indh)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...