HomeBERITABupati Ngawi Gerebeg Hokky, Pengunjung Langsung Dirapid

Bupati Ngawi Gerebeg Hokky, Pengunjung Langsung Dirapid

Sejumlah pengunjung Hokky Sport Cafe tengah bersantai.

NGAWI, SMNNews.co.id – Hokky Sport Cafe di Jl. Soekarno, menjadi sasaran razia yang dipimpin langsung Bupati Ngawi, Budi Sulistyono.

Razia dilakukan bersama Kapolres AKBP Dicky Ario Yustisianto dan Dandim 0805, Letkol Totok Prio Kismanto, Satpol PP dan tim gugus tugas penanganan Covid-19, Kamis dini hari (01/10/2020).

Gerebegan terhadap Hokky Resto usai Bupati Ngawi, Budi Sulistyono, mendapat informasi bahwa tempat tersebut menjadi ajang digelarnya dugem, bahkan di masa pandemi ini.

“Kita juga akan periksa izinnya, apakah mengantongi izin club malam atau diskotik, karena saya tidak pernah memberikan itu. Nanti kita cek lagi,” ujar Kanang, sapaan akrab Bupati Ngawi ini.

Kanang beserta Kapolres AKBP Dicky Ario Yustisianto dan Dandim 0805 Letkol Totok Prio Kismanto, begitu masuk lokasi, tampak terkejut mendapati pengunjung sedang berjoget.

Sejumlah perempuan tengah duduk santai. Sedangkan di sudut lain, tampak beberapa pria menikmati musik dengan botol minuman beralkohol, di meja mereka.

Mengetahui hal tersebut, Kanang yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi, langsung memerintahkan acara bubar. Namun, semua pengunjung dan staf, tidak boleh keluar dan dirapid saat itu juga.

Pengunjung di Hokky Resto, Ngawi, langsung dirapid malam itu, saat digerebeg bupati.

Sebanyak 31 orang dirapid dan hasilnya non reaktif. Tetapi hal itu tak menyurutkan niat Bupati Ngawi mengevaluasi izin resto tersebut.

“Ini kan kurang tepat saat ada pandemi dan kondisi bangsa sedang seperti ini. Apalagi tidak mengindahkan physical distancing, juga banyak yang tidak memakai masker. Nanti akan kita evaluasi izinnya,” tegas Kanang.

Bukan baru pertama kali Bupati Ngawi menangkap basah pelanggaran protokol kesehatan dengan modus buka tempat hiburan malam.

Bulan lalu, di tempat berbeda, sebuah rumah karaoke juga digerebeg bupati dan muspida saat beroperasi, padahal masih dilarang.

Pelarangan buka untuk THM, karena kasus Covid-19 di Ngawi belum menunjukkan penurunan dan masih zona oranye. (iko)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Beri Jawaban Atas PU Fraksi Tentang 3 Ranperda di Paripurna DPRD Kabupaten Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - DPRD Kabupaten Blitar kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Jumat 19/04/2024. Ada dua agenda yang dibahas dalam...

Bupati Asahan Batalkan Pelantikan Kepala UPTD di 22 Maret 2024

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 49 orang Kepala UPTD TK, SD, SMP dan Kepala SPNF SKB Negeri di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang dilantik...

Pipa PDAM Kota Malang Bocor dan Buat Jalan Ambrol, Satu Mobil Terperosok!

KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Pipa PDAM yang terletak di perempatan Ranugrati Kota Malang jebol dan membuat jalan aspalnya ambrol. Hal ini menyebabkan satu mobil terperosok...