HomeBERITABupati Pekalongan Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 ke BPK

Bupati Pekalongan Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2022 ke BPK

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq saat menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah

PEKALONGAN, SMNNews.co.id – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pengawas Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah dalam acara ‘Penyerahan Laporan Keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2022’ yang diselenggarakan di Gedung BPK Semarang, Jum’at (17/03/2023).

Dalam kesempatan itu, Bupati Pekalongan hadir didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Pekalongan Anis Rosidi, Inspektur Kabupaten Pekalongan Ali Reza, serta Kepala BPKD Kabupaten Pekalongan Casmidi.

Laporan keuangan Unaudited diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho.

Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan unaudited merupakan amanah Peraturan Perundang-Undangan No.1 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan Laporan Keuangannya kepada BPK paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Jadi laporan keuangan ini paling lambat diserahkan 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir dan kami pun diatur terkait dengan pemeriksaan. Kami paling lambat 2 bulan setelah laporan keuangan diserahkan, kami sudah harus menyampaikan laporan hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Karenanya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada daerah yang telah menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu,“Kamu ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak dan Ibu atas penyelesaian laporan keuangan yang tepat waktu bahkan lebih cepat dari tenggang waktu yang ditetapkan yakni 27 maret 2023. Kami yakin dengan perbaikan-perbaikan laporan sesuai dengan rekomendasi perbaikan dari BPK, laporan keuangan yang disajikan bisa makin transparan, akuntabel.

Demikian, ia berharap agar laporan keuangan yang diserahkan kepada BPK dapat memenuhi standar yang menjadi penilaian pemeriksaan laporan keuangan BPK.

Selain Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan itu terdapat pula 6 Kabupaten di Jawa Tengah yang juga menyerahkan laporan keuangannya meliputi Kabupaten Pati, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Tegal. (rifqi)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polres Blitar Gelar Razia Sikat Miras, Sajam, Narkoba, Knalpot Brong, dan 3C

BLITAR, SMNNews.co.id – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan kamtibmas tetap kondusif, Polres Blitar bersama jajaran Kapolsek di wilayah hukumnya melaksanakan kegiatan razia terpadu...

Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Guntur Wahono Gelar Sosialisasi di Desa Sumberkembar Binangun Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Guntur Wahono, terus melakukan sosialisasi tentang Koperasi Merah Putih (KMP) ke desa-desa....

PT.GFT Pekerjakan Puluhan Tenaga Asing dan Berangkatkan Ratusan Pegawai dari Ngawi ke Vietnam

NGAWI, SMNNews.co.id - PT. GFT Indonesia Investment di Geneng Ngawi, mempekerjakan puluhan tenaga kerja asing dan telah memberangkatkan ratusan pegawainya ke Vietnam. Hal itu terkuak...