PONOROGO, SMNNews.co.id – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengharapkan implementasi kota layak anak (KLA) menjadi budaya atau habit dalam kehidupan sehari-hari.
Sugiri Sancoko menargetkan Ponorogo mendapatkan peningkatan predikat lebih tinggi dari predikat pratama yang telah diraih tahun lalu sebagai kabupaten layak anak.
“Tahun lalu pemkab Ponorogo mendapatkan predikat pratama untuk Kabupaten Layak Anak. Tapi setelah saya berkeliling dan membandingkan beberapa kabupaten, mestinya Ponorogo tahun ini mendapatkan predikat utama,” kata Sugiri.
Pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid, evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2022, telah dilaksanakan Selasa (7/6/2022).
Bupati menjelaskan, untuk mencapai predikat itu tergatung pada penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta langkah nyata pemkab menuju ke predikat lebih tinggi itu.
“Mudah-mudahan predikat utama bisa kami rebut. Tetapi yang kami rebut itu bukan predikatnya tetapi bagaimana implementasi kota layak anak adalah menjadi budaya atau habit dalam kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini dilakukan oleh tim penilai langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD) pengampunya. Jadi ada dinas pendidikan, kesehatan, PUPKP, Perizinan, Inspektorat dan seluruh lembaga terkait yang dihadiri oleh kepala satuan OPD.
Ada enam indikator untuk menjadi kabupaten layak anak antara lain kelembagaan, klaster I hak sipil dan kebebasan, klaster II lingkungan keluargadan pengasuhan alternative, klaster III kesehatan dan kesejaheraan, klaster IV pendidikn, pemanfaatan waktu luang , kegiatan budaya, dan klaster V perlindungan khusus.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Ponorogo Agus Sugiarto mengatakan KLA ini merupakan program pemerintah yang menganggap anak adalah penerus bangsa.
Hal itu memang menjadi kebijakan nasional bahwa anak memang harus mendapatkan prioritas dalam setiap pembangunan.
“Jadi beberapa OPD melakukan standar-standar yang memperhatikan keberadaan anak,” ujar Agus.
Setelah verifikasi ini, pemkab akan melakukan pemenuhan dokumen yang dibutuhkan oleh tim penilai terkait enam indikator kabupaten layak anak tadi seperti regulasi, data pendukung, pengawasan dan lain-lain. (Penulis: Tri Mariyani)