HomeBERITABupati Ponorogo Targetkan Vaksinasi Anak Tuntas di Bulan Januari 2022

Bupati Ponorogo Targetkan Vaksinasi Anak Tuntas di Bulan Januari 2022

Bupati Ponorogo, Giri Sancoko, memeluk dan menenangkan seorang siswa peserta vaksin saat kick off vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SDN 3 Bangunsari. (foto by: Tri Mariyani)

PONOROGO, SMNNews.co.id – Herdyan Danaprio, 9 tahun, memejamkan mata saat lengannya disuntik. Sejurus kemudian, dia tersenyum sambil memegang kapas yang diberikan tenaga vaksinator di lengannya.

“Eh, rasanya ternyata hanya seperti digigit semut. Saya sudah menyiapkan diri dari tadi, jadi tidak perlu takut,” ungkap siswa kelas 2B SDN 3 Bangunsari, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini.

Tak semua siswa langsung berani divaksin. Sejumlah guru dan pendamping pun membujuk anak-anak agar tidak perlu takut megikuti vaksinasi usia 6-11 tahun, Sabtu (8/1/2022).

Bupati Ponorogo, Giri Sancoko, bahka sempat ikut memeluk dan menenangkan salah satu siswa hingga dapat divaksin.

Bupati Giri Sancoko, langsung hadir dalam kick off vaksinasi anak di SDN 3 Bangunsari hari itu dia juga menegaskan lagi targetnya menuntaskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Bumi Betoro Katong.

Selain target sasaran harus menjangkau 71.028 anak yang sudah terdata, dia juga mematok batasan bahwa vaksinasi itu tuntas di akhir Januari 2022.

“Kita lakukan percepatan vaksinasi anak ini, harapannya agar segera terbentuk herd immunity dan semakin mendukung pelaksanaan belajar mengajar secara tatap muka sejak dari sekolah dasar,” ungkap Giri Sancoko.

Di kesempatan itu, Giri Sancoko, juga mengingatkan agar semua pihak mendukung penanganan Covid-19 dengan patuh protokol kesehatan. Hal itu demi mencegah penularan virus Corona.

“Kendati sudah divaksin, tidak boleh abai dengan penerapan prokes,” tegasnya.

Mantan anggota DPR ini juga kembali mengingatkan bahwa tantangan saat ini bukan hanya penularan Covid-19 saja, namun juga potensi penyakit lain semisal demam berdarah.

“Saya meminta, masyarakat mendukung pelaksanaan pola hidup bersih sehat. Biasakan melakukan 3 M yakni menutup, menguras dan mengubur benda yang bisa menimbulkan genangan dan jadi sarang nyamuk,” terang Giri.

Pelaksanaan vaksinasi dan pesan menjaga kesehatan dari Bupati Ponorogo ini, disambut positf Kepala SDN Bangunsari 3, Mohammad Iskak.

“Kami bersyukur pencanangan vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan di sekolah ini. Tentu kita semua berharap segera tercapai herd immunity dan mendukung belajar tatap muka serta KBM di sekolah kembali normal,” tuturnya.

Di SDN 3 Bangunsari sendiri, ada 470 anak yang mengikuti vaksinasi tahap I ini. Mohammad Iskak meminta agar data anak yang tertinggal saat divaksin hari itu, dikoordinasikan agar dapat vaksin ke Puskesmas.

Tanggapan orangtua siswa sendiri cukup responsif dengan percepatan vaksinasi ini. Terbukti dengan antusiasnya mereka mengantar anak untuk jadi peserta vaksinasi ke sekolah.

Alpha Heri Sabat, seorang wali murid, berharap agar vaksinasi segera mendukung pembelajaran tatap muka di sekolah. Anak-anak memiliki kekebalan kelompok sehingga orangtua murid juga lebih merasa aman melepas anak bersekolah kembali. (penulis : Tri Mariyani)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...