HomeBERITABupati Rini Syarifah dan BPN Kabupaten Blitar, Berikan Sertifikat Tanah ke UMKM

Bupati Rini Syarifah dan BPN Kabupaten Blitar, Berikan Sertifikat Tanah ke UMKM

Bupati Kabupaten Blitar, Rini Syarifah (tengah), Kepala BPN Kabupaten Blitar Dadang M. Fuad (samping kanan) saat sedang foto bersama dengan penerima sertifikat tanah.

BLITAR, SMNNews.co.id – Bupati Blitar Rini Syarifah dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar Dadang M. Fuad, berikan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah ke para UMKM. Pada, Selasa (23/11/2021).

Bupati Rini Syarifah mengapresiasi kinerja Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajarannya, atas kerja sama yang baik dalam proses percepatan Sertifikasi Tanah Aset Pemerintah Kabupaten Blitar.

Hal itu merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam rangka mewujudkan kepastian  hukum dan perlindungan hukum. Hak atas tanah berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterimakasih atas kerja rodinya Kepala BPN Kabupaten Blitar serta timnya, karena ini sangat membantu Pemkab Blitar. Dalam kerjasama ini juga harus saling berkolaborasi dengan Camat, Kepala Desa dan seluruh tokoh masyarakat guna mempercepat proses sertifikat tanah,” ungkap Bupati Rini Syarifah.

Dia juga mengatakan, agar tanah mereka aman dengan mempunyai kepemilikan sertifikat tanah. Karena itu adalah sebagai bukti kepemilikan tanah serta memberi kepastian hak atas kepemilikan tanah, yang berkekuatan hukum dan ini otomatis mengurangi sengketa tanah.

“Saya berharap jika ada yang masih dalam proses, semoga cepat segera terselesaikan agar tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” ujarnya.

Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar ini memberikan apresiasinya kembali atas pelayanan Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar terhadap pensertifikatan tanah masyarakat, baik  Program Sertifikat Tanah Gratis (PTSL) maupun reguler. Dan juga BPN Kabupaten Blitar memberikan berbagai inovasi dan kemudahan dalam memberikan layanan, menjadikan semangat bagi masyarakat untuk segera mengurus legalitas kepemilikan tanahnya.

Kepala BPN Kabupaten Blitar, Dadang M. Fuad juga menambahkan, pekerjaan ini adalah bukan pekerjaan masing-masing tapi pekerjaan kolaborasi. Jadi jika bekerja dengan melakukan koordinasi melalui kolaborasi yang baik, bersinergi maka segala pekerjaan akan bergerak dengan cepat.

“Untuk pencapaian PTSL sudah mencapai 303 ribu. Sedangkan untuk targetnya sendiri yaitu 508 ribu. Dan saya akan memperjuangkan untuk penyelesaian tersebut, karena untuk bulan Desember awal sudah tutup buku,” katanya. (adv/kmv)

Penulis: Dani Elang Sakti

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Pemdes Tumpang Bagikan 423 Sertifikat PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kembali melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan membagikan sebanyak 423 sertifikat...

Pimpinan DPRD Kota Pasuruan Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

PASURUAN, SMNNews.co.id - Tiga pimpinan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Pasuruan masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna, Rabu (9/10/24) malam. Dalam agenda...

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi dengan Awak Media dan Penggiat Media Sosial untuk Awasi Pilkada 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi pengawasan untuk penggiat media sosial di Kampung Coklat, Desa Plosorejo, Kecamatan Kademangan, pada,...