HomeBERITABupati Rusdi Serahkan SK P3K ke 3.665 Pegawai, Minta ASN Baru Kuat...

Bupati Rusdi Serahkan SK P3K ke 3.665 Pegawai, Minta ASN Baru Kuat Loyalitas

3.665 pegawai P3K saat menerima SK dari Bupati Pasuruan. (Foto: Dok. Humas)

PASURUAN, SMNNews.co.id – Sebanyak 3.665 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten Pasuruan resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasuruan, Perkantoran Raci, pada Jumat sore (26/09/2025).

Para P3K yang hadir dalam balutan pakaian serba putih-hitam menyaksikan penyerahan SK secara simbolis kepada empat perwakilan, yaitu Tawarman (Kecamatan Tutur), Ramandita Ananda (UPT SDN Kedungringin IV Beji), Zakiyah Dewi Amirza (Bagian Kesejahteraan Rakyat), dan Rangga Pasubaya (UOBF Puskesmas Kraton).

Dalam sambutannya, Bupati Rusdi Sutejo menyampaikan rasa bangga sekaligus memberikan pesan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) baru tersebut. Beliau menekankan pentingnya loyalitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Selamat kepada semua P3K yang hari ini menerima SK. Saya bangga kepada Panjenengan (Anda) semua. Mari bekerja dengan disiplin, patuh aturan, dan menjauhi hal-hal yang dilarang. Pegang teguh kode etik ASN,” tegas Bupati.

Bupati Rusdi secara khusus menyoroti pentingnya menjaga moralitas dan kedisiplinan.

“Saya tidak ingin menandatangani pemecatan pegawai karena indisipliner atau moral hazard. Jadi bekerjalah dengan disiplin sesuai aturan,” tandasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh P3K untuk bergotong royong membangun Kabupaten Pasuruan di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pariwisata, hingga mendukung program pemerintah pusat.

Pihaknya juga berpesan agar ASN baru ini mengamalkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif), serta mengingatkan mereka untuk bijak bermedia sosial dan menghindari gaya hidup hedonis.

Terhitung mulai 1 Oktober 2025, seluruh P3K ini resmi berstatus ASN dan berhak atas gaji serta tunjangan sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Reporter: Achmad N.

Editor: Kundari PS.

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Dapat Dukungan Kemensos, Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Siapkan 5 Hektar Lahan untuk Gedung Permanen Sekolah Rakyat

PASURUAN, SMNNews.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Republik Indonesia, Gus Ipul, menekankan pentingnya peran maksimal guru pendamping di Sekolah Rakyat (SR), yang juga berfungsi sebagai...

Siswa Sekolah Rakyat Menggugah Hati, Menteri Sosial Gus Ipul Hadiri Dialog Kesejahteraan Sosial di Pasuruan

PASURUAN, SMNNews.co.id – Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul melaksanakan dialog bertema Kesejahteraan Sosial dan Sekolah Rakyat di Gedung Kesenian...

Kades Purworejo Bersama Muspicam Wates Blitar Perbaiki Jalan di Blitar Selatan Bagian Timur

BLITAR, SMNNews.co.id - Kepala Desa Purworejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, Jarno, yang juga dipercaya sebagai koordinator Bersama Muspicam perbaikan jalan di wilayah Blitar Selatan...