HomeSUMATERA BARATPASAMANBupati Sampaikan Jawaban Pandangan Akhir Dari Tujuh Fraksi DPRD Pasaman

Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Akhir Dari Tujuh Fraksi DPRD Pasaman

Sidang paripurna, bertempat di ruang sidang DPRD setempat
Pasaman, suaramedianasional.co.id – Bupati Pasaman, H. Yusuf Lubis sampaikan jawaban atas pandangan akhir dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018 bertempat di ruang sidang DPRD setempat pada, Senin (8/7) kemarin.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh, Ketua DPRD Pasaman, Yasri didampingi Wakil Ketua Bona Lubis, dihadiri oleh, anggota DPRD Pasaman, Wakil Bupati Pasaman Atos Pratama, Sekda Pasaman, Sekwan DPRD Pasaman, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala Bagian, dan Kepala Bidang serta undangan lainnya.
Terkait beberapa pemandangan akhir fraksi partai golongan karya (Golkar), terutama melakukan inovasi baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, dalam jawabannya Bupati menyampaikan sesuai Undang-undang 28 tahun 2009 dijelaskan bahwa tidak ada ruang bagi kabupaten/kota untuk mencari sumber pendapatan lain selain apa yang telah ditetapkan pada undang-undang tersebut.
“Terkait sumber PAD yang baru, berdasarkan ayat (3) pasal 2 Undang-undang 28 tahun 2019 diyatakan bahwa daerah dilarang memungut pajak selain jenis pajak sebagai mana dimaksud pada ayat (2) pasal 2 Undang-undang nomor 28 tahun 2009. Untuk retribusi daerah, pada ayat (1)  pasal 108 UU 28 tahun 2009 dinyatakan bahwa  retribusi yang bisa dipungut oleh Kabupaten/kota terdiri atas tiga objek yaitu, jasa umum, jasa usaha dan perizinan tertentu,” ujar Bupati.
Menangapi saran dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan agar lebih intens dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang dananya berasal dari APBN seperti Dana Alokasi Khusus, tugas perbantuan dan dana dekonsentrasi. Bupati menyampaikan akan menjadi perhatian, dan akan melaksanakan kegiatan tepat waktu dan tepat sasaran, aehingga dana tahun berikutnya tidak terjadi pengurangan oleh pemerintah pusat.
Selanjutnya, menangapi pandangan fraksi Partai Amanat Nasional-Partai Keadilan Sejahtera, terkait adanya longsor yang menimbun saluran irigasi  Lubuk Rasam Kecamatan Lubuksikaping yang mengakibatkan persawahan sulit dialiri, Bupati Pasaman menyampaikan akan segera ditangani pada tahun anggaran 2019 ini.
“Sedangkan untuk petugas pintu air  di daerah Bandar Gadang Jambak, bahwa penjaga pintu air tersebut sudah pensiun dan sebagai gantinya akan diusulkan untuk pengangkatan pegawai kontrak pada tahun 2020 mendatang,” ujarnya.
Kemudian, menangapi pemandangan akhir fraksi Partai Demokrat, berkenaan dengan parsentase serapan APBD tahun 2019 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang sampai dengan 30 Juni 2019 yang baru terealisasi sebesar 10,25 parsen. “Rendahnya realisasi ini disebabkan sebagian besar pekerjaan fisik masih dalam proses tender dan proses survey. Dan realisasi anggaran tahun 2019 pada Dinas Pertanian mencapai 24 parsen, rendahnya serapan ini disebabkan kegiatan DAK pertanian masih dalam tahap perencanaan, dan kegiatan DAK akan dilaksanakan pada triwulan III tahun 2019 ini,” ucap Bupati.
Menangapi pemandangan akhir fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tentang pembangunan jalan Durian Condong, jalan lingkar Bukit Malintang dan jalan Durian Sabatang di Kecamatan Tigonagari disampaikan Bupati bahwa kegiatan ini belum bisa diakomodir untuk APBD tahun anggaran 2019 karena keterbatasan anggaran, dan usulan tersebut akan diprioritaskan dalam KUA-PPAS tahun 2020.
Dalam pemandangan akhir fraksi Partai Nasional Demokrat, yang meminta untuk memfasilitasi  kantor unit BPJS kesehatan di wilayah Panti Rao. “”Hal ini akan dikoordinasikan  dengan BPJS Cabang Bukittinggi agar pelayanan kesehatan di wilayah Kabupaten Pasaman menjadi lebih baik,” ucap Bupati Pasaman.
Serta yang terakhir, menangapi pandangan akhir sari fraksi Gerindra terkait pengelolaan kebersihan pada RSUD agar kedepannya dapat dikelola langsung pigak RSUD. “Pada prinsipnya pemda menyetujui dan akan dilakukan pengkahian secara lebih mendalam terkait perubahan tersebut,” tukas Bupati. (Mad)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

CIREBON, SMNNews.co.id - Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 pengamanan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Cirebon menggelar acara Halal Bihalal di...

Wali Kota Pasuruan Resmikan Gedung PLUT-KUMKM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, meresmikan gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Pasuruan, pada Rabu (17/4/24) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh...

Sebagai Momentum Kebersamaan, Polres Blitar Gelar Halal Bihalal

BLITAR, SMNNews.co.id - Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menggelar kegiatan Halal Bihalal atau Silahturahmi dengan personil Polres Blitar yang berlangsung...