Sidoarjo, suaramedianasional. co.id – Bupati Saiful Ilah dan Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin mengingatkan kepada para ASN yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan alias bolos maka akan kena sanksi. Bupati berharap suasana Lebaran mampu menjadi landasan kondusifitas masyarakat dan mempererat hubungan silaturahim.
Pada hari pertama masuk kerja, Senin 10/06) Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah minta agar tidak ada pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang jelas, bagi pegawai yang tidak masuk tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan bakal menerima sanksi, mulai dari sanksi ringan, hingga berat. “Saya meminta kepada seluruh ASN di Pemkab Sidoarjo, kita sudah menikmati suasana istirahat bersama keluarga, di hari pertama masuk ini (agar) diiringi dengan semangat kerja yang lebih baik, karena sejatinya kita ada untuk pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya. Para ASN (Aparatur Sipil Negara) sudah harus berdinas, tidak ada alasan untuk bolos kerja. “Sementara ini masih belum ada laporan yang bolos”,terang Bupati.
Kepada seluruh masyarakat Sidoarj. Bupati Sidoarjo dan Wakil Bupati juga mengucapkan selamat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1440 H. “Minal aidzin wal faizin, mohon maaf lahir dan batin,” Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ridho Prasetyo telah menugaskan stafnya untuk mendatangi setiap kantor dinas dan mengabsen kehadiran tiap pegawai. Dan pegawai yang tidak masuk kerja tanpa ada keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan maka BKD akan memberikan sanksi”, kata Ridho.
Sanksi yang akan diberikan, lanjut Ridho sesuai dengan kadar pelanggaran, mulai dari sanksi ringan berupa teguran dari atasan, sanksi sedang berupa surat pernyataan hingga sanksi berat bisa berupa penurunan pangkat hingga pemecatan. (try)