HomeBERITABupati Trenggalek Tetapkan Status Darurat, Pembatasan Akses Masuk Menjadi Keputusan

Bupati Trenggalek Tetapkan Status Darurat, Pembatasan Akses Masuk Menjadi Keputusan

Bupati Trenggalek Tetapkan Status Darurat, Pembatasan Akses Masuk Menjadi Keputusan

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menetapkan status tanggap darurat Bencana Wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid 19), langkah itu tertuang pada keputusan Bupati nomor 360/422/406.029/2020 tertanggal 26 Maret 2020. 

Keputusan tersebut atas dasar keputusan Kepala BNPB nomor 13A Tahun 2020 serta Keputusan Gubernur nomor 188/108/KPTS/013/2020, yang menyatakan bahwa menetapkan status keadaan darurat bencana wabah penyakit akibat corona virus disease 2019 (covid 19) diseluruh wilayah kota dan kabupaten se Jawa Timur.

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, dalam keputusan tersebut perlu disampaikan bahwa ini bukan “lockdown”, melainkan pembatasan akses masuk guna melaksanakan identifikasi total dalam rangka mitigasi resiko bencana penyebaran wabah virus corona (covid-19). 

“Jadi kita menetapkan status darurat dengan mengambil langkah untuk memberlakukan pembatasan akses masuk ke wilayah Trenggalek,” ungkapnya, Minggu (29/3/2020).

Arifin juga menerangkan bahwa, perlu di ketahui arti pembatasan akses masuk tersebut dalam rangka identifikasi total kepada semua orang yang masuk ke wilayah juridiksi Kabupaten Trenggalek. Dalam upaya yang dilakukan Pemkab ini hanya akan membuka tiga akses masuk yakni melalui tiga Checkpoint. Checkpoint ini terletak di jalur jalan nasional Trenggalek – Tulungagung, jalur nasional Ponorogo – Trenggalek dan jalur nasional Pacitan – Trenggalek.

“Artinya seluruh orang yang masuk dari luar wilayah apalagi dari zona merah atau terjangkit dapat diidentifikasi total dan akses masuk di checkpoint,” jelasnya

Disampaikan Arifin, identifikasi ini sendiri untuk mempermudah serta memantau pergerakannya agar tetap disiplin, jika sudah terdata maka akan di lakukan isolasi atau karantina secara mandiri dirumah atau dibantu melalui tindakan kesehatan lain sesuai protokol kesehatan yang berlaku. Apalagi jika ada kendaraan dan orang yang masuk setiap saat bisa memudahkan pelacakan. 

“Pelacakan bisa dilakukan hingga tingkat RT, dengan bantuan pemerintah Desa. Pelacakan tersebut dengan menggunakan gelang yang akan dipasang di orang yang masuk ke Trenggalek,” tuturnya

Masih menurut Arifin, gelang ini nanti akan dipasang sesuai prosedur, artinya dari pendataan di checkpoint jika ada orang yang mengalami suhu tubuh di atas wajar serta telah bepergian dari zona merah itulah yang akan berikan gelang. Hal itu untuk upaya pemantauan serta pelacakan yang bisa dilakukan hingga tingkat Desa. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Jelang Mudik Lebaran 1445 H, Polres Pasuruan Kota Laksanakan Patroli Antisipasi Kecurangan SPBU dan Cek Ketersediaan Bahan Bakar

PASURUAN, SMNNews.co.id – Polres Pasuruan Kota melaksanakan patroli bersama dinas Metrologi Kota Pasuruan antisipasi kecurangan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan...

Jelang Berakhirnya Operasi Pekat, Polsek Purwosari Berhasil Amankan Pelaku Penyimpan Bahan Peledak Mercon

PASURUAN, SMNNews.co.id - Unit Reskrim Polsek Purwosari yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP Hudi...

Wakapolres Pamekasan Pimpin Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Semeru 2024

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Jelang dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru Tahun 2024, Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pamekasan, dipimpin Wakapolres Pamekasan Kompol Andy Purnomo menggelar rapat koordinasi...