HomeJAWA TIMURBLITARCaleg Terpilih Kabupaten Blitar Yang Gagal Dilantik

Caleg Terpilih Kabupaten Blitar Yang Gagal Dilantik

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin.

Blitar, suaramedianasional.co.id – Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) menjadi persyaratan wajib bagi calon legislatif (caleg) yang terpilih. Oleh sebab Bawaslu Kabupaten Blitar mengingatkan partai politik agar calegnya tak melupakan menyetor laporan  ini.

Mulai hari ini LPPDK mulai bisa di setorkan ke kantor KPU hingga tanggal 1 Mei 2019 pukul 18.00 WIB. Selanjutnya laporan ini akan diaudit bersama akuntan publik yang ditunjuk.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan sesuai pasal 335 ayat 2 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, laporan ini berisi penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Dan wajib disetorkan paling lama 15 hari usai pemilu.

“Setelah kampanye tentunya setiap parpol yang sudah memasang alat peraga kampanye (APK), sehingga ada bukti pengeluaran pada kegiatan yang telah dilakukan. Itulah yang harus dilaporkan,” jelasnya, Jumat (26/4/2019).

Mengingat ini wajib, dia mengimbau agar para caleg juga segera menyiapkan laporan ini mulai sekarang. Sebab bila nanti tidak tepat waktu maka sangsi tidak hanya kepada caleg bersangkutan namun juga parpol juga terkena dampaknya.

“Jika sampai batas waktu yang ditentukan tidak melaporkan, maka caleg dari parpol tersebut tidak akan dilantik dan tidak bisa diganti. Itu menjadi konsekuensi bagi parpol peserta Pemilu yang melanggar,” kata Hakam. (jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

RSUD Bangil Gelar Focus Group Discussion (FGD) Bersama Anggota Komisi 4 Dewan DPRD dan Awak Media

PASURUAN, SMNNews.co.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil Kabupaten Pasuruan, Mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Anggota Dewan Komisi 4 Perwakilan Rakyat Daerah...

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....