Ngawi, SMNNews.co.id – Adanya calon tunggal dalam Pilkada, dapat membuat animo pemilih menurun. Hal ini dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Ngawi, Aquiena Prima Sulistyanti, di ruang kerjanya, Selasa (10/12/2019).
Menurut Antik, sapaan akrabnya, faktor kurangnya alternatif pemimpin yang akan dipilih dapat membuat masyarakat apatis. “Calon tunggal dalam Pilkada, juga kurang memberi pilihan bagi masyarakat mengenai sosok-sosok yang dapat mereka komparasikan untuk dipilih sebagai pemimpinnya,” kata Antik.
Antik menegaskan, calon tunggal dalam Pilkada tidak melanggar peraturan. “KPU sendiri juga harus siap melakukan berbagai kiat dan terobosan untuk bisa menggugah minat masyarakat menggunakan hak pilih mereka pada saat hari H Pilkada tahun 2020,” ungkapnya.
Saat ini, KPU sedang mengadakan juga sosialisasi mengenai persyaratan dukungan calon perseorangan. Antik mengingatkan bahwa syarat dukungan calon perseorangan tersebut sejumlah 52.880.
Data para pendukung ini, bukan hanya masuk dalam berkas fisik namun harus diinput ke dalam aplikasi. KPU juga akan menerjunkan tenaga PPS untuk melaksanakan verifikasi faktual satu persatu pada data para pendukung. “Jika ada yang berminat menjadi peserta perseorangan dalam Pilkada dan masih kesulitan, dapat berkonsultasi karena kami menyediakan helpdesk di KPU,” pungkasnya. (ari)