HomeBERITACegah C3 dan Street Crime, Berikut Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang...

Cegah C3 dan Street Crime, Berikut Rute Patroli Presisi Samapta Polres Tulang Bawang!

Satuan Samapta Polres Tulang Bawang saat gelar Patroli presisi

TULANG BAWANG, SMNNews.co.id – Guna mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana curas, curat, dan curanmor (C3), serta kejahatan jalanan (street crime), Satuan Samapta Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menggelar patroli presisi.

Patroli presisi ini berlangsung hari Sabtu (08/10/2022), pukul 23.00 WIB s/d Minggu (09/10/2022), pukul 03.00 WIB, di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana.

“Semalam sampai dini hari tadi, petugas kami melaksanakan patroli presisi di tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana C3 dan kejahatan jalanan (street crime),” kata Kasat Samapta, AKP Samsul Bahri, S.A.P, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, S.I.K, MH.

Adapun rute patroli presisi ini, lanjut AKP Samsul, di mulai dari Mako Polres Tulang Bawang – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Banjar Agung – BRI Cabang Tulang Bawang, Unit 2 – Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya – Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga – Mako Polres Tulang Bawang.

Menurut Kasat Samapta, patroli presisi tersebut rutin dilakukan oleh petugasnya yang berseragam dinas dengan dilengkapi senjata api (senpi) organik dan mobil patroli. Tentunya untuk rute dan jam kegiatan dilaksanakan secara random berdasarkan produk dari Satuan Intelkam Polres Tulang Bawang.

“Selama melaksanakan patroli presisi, petugas kami juga memberikan imbauan kamtibmas kepada supir mobil yan ditemui untuk berhati-hati di jalan dan selalu taat mematuhi peraturan lalu lintas,” papar AKP Samsul.

Apabila mengantuk, agar supir mobil tidak memaksakan diri guna melanjutkan perjalanan, tapi carilah tempat yang aman untuk beristirahat sejenak hingga rasa ngantuknya hilang.

“Semoga dengan adanya patroli presisi yang dilakukan oleh petugas kami ini, dapat memberikan rasa aman dan nyaman, terutama pada warga masyarakat yang melintas di wilayah hukum Polres Tulang Bawang pada malam hari, serta dapat menghilangkan niat para pelaku tindak pidana,” tutup Kasat Samapta. (hendri)

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Diduga Terjebak di Dalam Parit saat Bersihkan Sampah, Satu Warga Meninggal Dunia

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id - Seorang warga dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak di dalam parit saat membersihkan sampah yang menyumbat aliran air di kawasan Pasar...

Polres Blitar Laksanakan Pemeriksaan Rikkes Berkala Biddokes Polda Jatim TA 2026

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka meningkatkan/menjaga kesehatan anggota serta memastikan kesiapan dan kesehatan personel, Polres Blitar melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Rikkes Berkala Zona 3 Anggota...

Tekan Inflasi, Gus Bupati Fawait Launching Bantuan Pangan Alokasi Bulan Februari-Maret 2026

JEMBER, SMNNews.co.id - Untuk menekan angka inflasi paska Ramadan dan hari raya Idul Fitri, Bupati Jember, Gus Fawait launching pendistribusian Bantuan Pangan alokasi bulan...