NGAWI, SMNNews.co.id – Banyak kebiasaan baru yang harus disesuaikan oleh para pemilih saat berada di TPS dan menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 9 Desember 2020.
Hal ini dilakukan demi menghindarkan adanya klaster baru penularan dan penyebaran Covid-19.
“Semua tahapan pemilihan bupati-wabup harus sesuai protokol kesehatan, termasuk penyesuaian untuk pemilih di TPS,” ungkap Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis.
Berbagai hal yang dilakukan KPU misalnya membatasi jumlah orang di TPS, pemanggilan untuk pemilih diatur waktunya, pengecekan suhu dan wajib bermasker.
Selain itu diwajibkan juga menjaga jarak saat antri, menyediakan sarana cuci tangan, penggunaan sarung tangan, menyemprot disinfektan di lokasi TPS, petugas PPS bebas Covid-19 dan menjamin petugas KPPS sehat, dengan sebelumnya dirapid.
“Para pemilih dan penyelenggara pun tak perlu berjabat tangan. KPU juga menggunakan tinta tetes untuk menghindarkan penularan virus,” ujar Ridho.
Semua kebiasaan baru ini diharapkan dapat membuat warga tenang dan tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. (ari)