HomeBERITACegah Covid-19, KPU Terapkan 12 Kebiasaan Baru di TPS

Cegah Covid-19, KPU Terapkan 12 Kebiasaan Baru di TPS

NGAWI, SMNNews.co.id – Banyak kebiasaan baru yang harus disesuaikan oleh para pemilih saat berada di TPS dan menggunakan hak pilih mereka di Pilkada 9 Desember 2020.

Hal ini dilakukan demi menghindarkan adanya klaster baru penularan dan penyebaran Covid-19.

“Semua tahapan pemilihan bupati-wabup harus sesuai protokol kesehatan, termasuk penyesuaian untuk pemilih di TPS,” ungkap Aman Ridho Hidayat, Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis.

Berbagai hal yang dilakukan KPU misalnya membatasi jumlah orang di TPS, pemanggilan untuk pemilih diatur waktunya, pengecekan suhu dan wajib bermasker.

Selain itu diwajibkan juga menjaga jarak saat antri, menyediakan sarana cuci tangan, penggunaan sarung tangan, menyemprot disinfektan di lokasi TPS, petugas PPS bebas Covid-19 dan menjamin petugas KPPS sehat, dengan sebelumnya dirapid.

“Para pemilih dan penyelenggara pun tak perlu berjabat tangan. KPU juga menggunakan tinta tetes untuk menghindarkan penularan virus,” ujar Ridho.

Semua kebiasaan baru ini diharapkan dapat membuat warga tenang dan tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS menyalurkan hak pilihnya. (ari)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Gelar Halal Bihalal, Perumda Tirta Kanjuruhan Kumpulkan Kajaran Karyawan dan Direksi

MALANG, SMNNews.co.id - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Kanjuruhan menggelar acara Halal Bihalal dan pembinaan pegawai bersama Dewan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama 2...

Polres Malang Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan Terbesar di Jatim

MALANG, SMNNews.co.id - Aparat Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap praktik produksi narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Pabrik narkoba...

Knalpot Brong Resahkan Warga Desa Pandan, Personel Gabungan Satlantas Polres Pamekasan Gelar Penertiban

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Personil Gabungan Satlantas Polres Pamekasan dan Polsek Galis melakukan Penertiban pelanggaran Knalpol tidak standar atau Knalpot Brong dan pelanggaran kasat mata...