NGAWI, SMNNews.co.id – Petugas penyelenggara Pemilihan Bupati-Wakil Bupati Ngawi, menjalani tes rapid, Kamis (26/11/2020).
Rapid tes tersebut, menurut Ketua KPU Ngawi, Prima Aquiena Sulistyanti, dilaksanakan serentak di seluruh Jawa Timur, selama tiha hari yakni 26-27 Nopember.
“Kami ikuti instruksi KPU, yang dilakukan adalah rapid tes untuk petugas KPPS, PPS dan PPK,” ungkap Prima.
Rapid tes dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas. Menurut Prima Aquiena Sulistyanti, KPU RI memang hanya memberikan syarat rapi dan bukan swab untuk para petugas penyelenggara Pilkada.
“Surat keterangan hasil rapid ini diasumsikan berlaku 14 hari atau sampai 10 Desember,” ungkap Prima.
Namun, Prima menjelaskan apabila sebelum pelaksanaan pilkada, ada petugas yang berhalangan karena terjangkit Covid-19 ataupun sakit lainnya, KPU menjamin tetap dapat menyelenggarakan pilkada.
“Apabila hanya berkurang satu petugas di KPPS, masih bisa dihandle. Bila lebih dari dua orang berhalangan, barulah dilakukan rekrutmen penggantinya,” ujar Prima.
Adanya rapid tes untuk petugas penyelanggara Pemilihan bupati-wabup Ngawi ini, juga diharapkan menjadi pendorong bagi masyarakat agar tetap merasa aman saat menyalurkan hak pilih mereka di Pilkada 9 Desember mendatang. (ari).