HomeBERITACuri Sepeda Motor, Warga Trenggalek Diancam 5 Tahun Penjara

Curi Sepeda Motor, Warga Trenggalek Diancam 5 Tahun Penjara

Kapolres Trenggalek saat menggelar konferensi pers

Trenggalek, SMNNews.co.id – Satreskrim Polres Trenggalek berhasil menangkap dan menetapkan tersangka residivis pelaku curanmor, pelaku yakni Bramara Fabian (22) warga Desa Tumpuk Kecamatan Tugu. Pelaku sudah enam kali melakukan aksi tersebut, dalam menjalankan aksinya pelaku selalu mengintai kendaraan bermotor yang diparkir didepan rumah korban. 

Selain itu pelaku juga mempelajari keadaan sekitar yang menjadi sasaran. Usai berhasil menggasak motor korban, pelaku mempreteli kendaraan tersebut untuk di jual secara terpisah.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan dan di tetapkan sebagai tersangka setelah korban yakni Fendik Pratama (26) warga Kelurahan Tamanan Trenggalek melapor bahwa telah kehilangan sepeda motor merek Suzuki satria FU.

“Kejadian berawal disaat pelaku berhasil mengambil kunci sepeda motor yang ditaruh pemiliknya di atas mesin jahit yang berada di dalam rumah korban,” terangnya, Jum’at (13/12/2019).

Disampikan Calvijn, dengan membawa kunci motor yang diambilnya, selanjutnya pelaku mengambil sepeda motor merk Suzuki Satria FU yang diparkir di teras rumah. Usai korban melaporkan bahwa telah kehilangan sepedah motornya, kemudian petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan pelaku beserta barang bukti. 

“Usai diamankan barang bukti beeupa sepeda motor milik korban telah di pereteli oleh pelaku,” jelas Calvijn.

Calvijn juga menyamlaikan bahwa dari pengakuan pelaku, uang hasil penjualan motor curiannya digunakan untuk kebutuhan pelaku sehari-hari. Pelaku juga mengaku bahwa melakukan hal itu karena berdasarkan kebutuhan ekonomi. Atas kejadian tersebut pelaku diancam pasal 362 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Buka Festival Tari Gubang Tingkat SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sebanyak 14 Tim yang berasal dari jenjang SD dan SMP di Kabupaten Asahan, mengikuti Festival Tari Gubang dengan tema "Melalui Festival...

Bupati Asahan Pimpin Upacara Hari Peringatan Otonomi Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya BSc memimpin Upacara hari peringatan Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di halaman kantor Bupati Asahan, Kamis (25/04/24)....

GP Ansor Jember Deklarasikan Ketuanya Maju Pilkada Kabupaten

JEMBER, SMNNews.co.id - Jajaran Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Jember mendeklarasikan Ketua Ansor Jember, Izzul Ashlah untuk maju dalam kontestasi Pilkada kabupaten Jember 2024,...