HomeBERITADampak Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Blitar Menurun di APBD-P 2020

Dampak Covid-19, Pendapatan dan Belanja Kabupaten Blitar Menurun di APBD-P 2020

Pimpinan DPRD saat memimpin rapat paripurna penyampaian Bupati Blitar atas nota keuangan APBD-P 2020

Blitar, SMNNews.co.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah TA 2020, Selasa (18/08/2020).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD, Suwito, didampingi Wakil ketua Susi Narulita KD dan Mujib. Turut hadir Bupati Blitar Rijanto beserta beberapa OPD, dan Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan Youtube Pemkab Blitar.

Mengawali rapat paripurna siang itu, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito menyampaikan jika rapat digelar karena menindaklanjuti surat Bupati Blitar Nomor : 900/1588/409.204.2/2020 pada tanggal 18 Agustus 2020 Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2020.

“Rapat Paripurna siang ini, menindaklanjuti surat dari Bupati Blitar, Perihal Penyampaian Rancangan Peraturan Bupati tentang penjabaran Perubahan APBD TA 2020.” ungkap Suwito.

Dalam Rapat Paripurna siang ini, Bupati Blitar Rijanto menyampaikan perubahan APBD TA 2020 dilakukan untuk menyesuaikan atau mengakomodir perubahan kebijakan pemerintah. Antara lain Kebijakan Pemerintah Pusat, Kebijakan Pemerintahan Provinsi, Penyesuaian PAD, SiLPA, dan Penyesuaian Program dan Kegiatan yang telah ditetapkan.

“Untuk sinkronisasi kebijakan dan program telah ditandatangani Nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Blitar pada rapat paripurna 14 Agustus lalu digabungkan dalam kebijakan Umum Perubahan APBD serta prioritas dan plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD sebagai landasan penyusunan Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2020,” kata Rijanto.

Sementara estimasi Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.2.226.700.942.514,69 atau mengalami penurunan sebesar 6,52% dari APBD murni 2020 sebesar Rp.2.382.048.060.186,00. Untuk belanja daerah Tahun Anggaran 2020 diproyeksikan menjadi Rp.2.403.201.141.118,95 mengalami penurunan sebesar 6,56 persen dibandingkan sebelum perubahan.

“Sedangkan Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran sebelumnya dan Penerimaan pinjaman daerah menjadi 191 miliar yang naik 0,86 persen. Sedangkan untuk Pengeluaran pembiayaan daerah untuk pembayaran pokok pinjaman sebesar 15 milyar,” ungkap Rijanto.

Sementara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar akan dilanjutkan pada Rabu (19/08/2020) dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, dana Rapat paripurna akan dilaksanakan secara Virtual.(jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...