HomeBERITADana Perimbangan Berkurang Rp 140 Milyar, DPRD Trenggalek Akan Dijadikan PR Dalam...

Dana Perimbangan Berkurang Rp 140 Milyar, DPRD Trenggalek Akan Dijadikan PR Dalam Perencanaan 2020

Rapat evaluasi antara Komisi II DPRD trenggalek bersama jajaran OPD dan Bakeuda

Trenggalek, SMNNews.co.id – Dana perimbangan dari pusat untuk Kabupaten Trenggalek di kurangi, pengurangan dana perimbangan tersebut hingga Rp 140 milyar lebih. Apa penyebab pengurangan tersebut pastinya akan menjadi pekerjaan rumah yang akan masuk pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020. Saat ini komisi II DPRD Trenggalek masih belum mengetahui permasalahannya ada dimana, namun hal tersebut telah disampaikan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) pada rapat evaluasi bersama komisi. 

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Pranoto mengatakan, pengurangan dana perimbangan dari pusat yang mencapai Rp 140 milyar lebih ini masih dari laporan Bakeuda, dalam hal inibkomisi II seharusnya mencari tahu dulu apa permasalahannya. Tapi saat ini belum sampai sejauh itu dalam proses pembahasan, sehingga terkait pembahasan permasalahan tersebut akan dibahas di R-APBD tahun 2020, dalam pembahasan nanti pasti akan tahu apa penyebabnya.

“Pastinya secara utuh kami komisi II masih belum tahu, bahkan jika akan saya sampaikan pastinya akan menimbulkan kemiringan persoalan. Karena proses pembahasan belum sampai pada itu,” ungkapnya Selasa (15/10/2019).

Dijelaskan Pranoto, hal tersebut muncul pada saat rapat evaluasi yang telah disampaikan oleh Bakeuda. Ia mengatakan ada pengurangan anggaran perimbangan sekitar Rp 140 milyar lebih. Pastinya hal ini akan menjadi pemikiran kedepan, bagaimana efeknya disaat adanya pengurangan ini. Evaluasi nanti mungkin pada pelaksanaan kegiatan yang bukan secara prioritas akan dibahas untuk dikurangi.

“Karena asumsi pada pembahasan KUA nantinya pasti hampir sama tahun 2019, namun dengan adanya informasi tersebut maka akan dibahas dengan teliti kembali,” tuturnya.

Pranoto juga menambahkan, karena ada permasalahan pengurangan dana perimbangan itu, dalam pembahasan R-APBD tahun depan akan menjadi PR DPRD untuk duduk bersama. Kalau memang pengaruhnya pada penyerapan maka akan di fokuskan kegiatan dengan skala prioritas saja. Pastinya semua kegiatan itu penting, namun pastinya ada yang lebih penting. Intinya secara detail pembahasan tersebut akan di laksanakan dalam perencanaan tahun 2020. (Rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Asahan Resmikan Kantor DPD IPK Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Bupati Asahan H. Surya, BSc meresmikan Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Asahan yang berada di Komplek Graha...

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar Gelar Halal Bihalal dan Buka Pendaftaran Cabup dan Cawabup 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Dalam rangka mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Blitar tahun 2024, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten...

Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 Mulai Disosialisasikan, Ini Kata Pj Bupati Jombang!

JOMBANG, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendataan PBB-P2 Tahun 2024 di pendopo Kabupaten Jombang pada Selasa...