HomeTNIDanki Satgas TMMD Kodim 1712/Sarmi Minta Anggota Bekerja Optimal

Danki Satgas TMMD Kodim 1712/Sarmi Minta Anggota Bekerja Optimal

Kabupaten Sarmi, SMNNews.co.id- RTLH yang menyasar 10 rumah milik warga di Desa Wakde, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua mendapat pengawal ketat. Pengawalan itu dilakukan oleh Danki Satgas TMMD, Kapten Inf Frenky.

Dijelaskan Frenky, terdapat beberapa hal yang wajib diikuti oleh Satgas sebelum memulai menyelesaikan berbagai pengerjaan yang ada di lokasi TMMD. Permulaan itu, diawali dengan adanya briefing melalui apel pagi yang rutin dilakukan oleh dirinya.

“Sebelumnya kita lakukan brief dulu. Itu setiap pagi,” kata Frenky. Sabtu (22/07/2023) siang.

Frenky menegaskan, selama pembangunan fisik di lokasi TMMD ke-117 di Desa Wakde itu, dirinya mewanti-wanti seluruh personel untuk tak main-main.

Bahkan, sebut Danki Satgas, ia menghimbau personelnya untuk teliti menyelesaikan maupun mengerjakan setiap pembangunan yang ada di Desa Wakde tersebut.

“Sebab nantinya, hasil pembangunan itu kita serahkan ke masyarakat. Penyerahan dilakukan langsung oleh Dansatgas,” bebernya. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Polsek Selopuro Laksanakan Pengamanan PAW Desa Jambewangi

BLITAR, SMNNews.co.id – Anggota Polsek Selopuro melaksanakan pengamanan kegiatan Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Jambewangi, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, Kamis (21/05/2026). Pengamanan dilakukan guna memastikan...

Pengukuhan Guru Besar Unitomo, Prof. Ully Tampubolon Dorong Batik Indonesia Menjadi Kekuatan Industri Fashion Dunia

SURABAYA, SMNNews.co.id – Industri batik tulis Indonesia dituntut mengintegrasikan kearifan lokal dengan inovasi teknologi modern agar mampu menembus pasar fashion dunia. Langkah strategis ini...

Gus Fawait Sesalkan Kejadian Belasan Murid Keracunan Makanan MBG

JEMBER, SMNNews.co.id - Sekitar delapan belas murid di kabupaten Jember diduga mengalami keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Bupati Jember, Gus Fawait menyesalkan...