HomeTNIDanrem Baladhika Jaya Serahkan Rumah Hasil Rutilahu di Probolinggo

Danrem Baladhika Jaya Serahkan Rumah Hasil Rutilahu di Probolinggo

Probolinggo, SMNNews.co.id- Danrem 083/Baladhika Jaya, Kolonel Inf Imam Gogor menyerahkan rumah milik Saudah (89 tahun) yang sebelumnya dijadikan sasaran pelaksanaan rutilahu.

Penyerahan itu, disaksikan oleh berbagai pihak. Salah satunya, Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto sekaligus Forkopimda Probolinggo.

Sebelumnya, kata Danrem, rumah milik Saudah yang berlokasi di Dusun Pikatan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo itu telah dinyatakan tak layak huni.

Penentuan rumah milik Saudah untuk dijadikan sasaran program Rutilahu tersebut, sebelumnya telah melewati proses seleksi dan pengecekan oleh pihak terkait.

“Kita pastikan kalau rumah milik ibu Saudah benar-benar dinyatakan tidak layak untuk dihuni, dan memang perlu direnovasi,” ujar Danrem. Selasa (13/12) siang.

Selain program Rutilahu, Kolonel Imam Gogor menyebut jika di wilayah teritorial Kodim Probolinggo, saat ini juga terdapat beberapa program TNI-AD lainnya, diantaranya program Babinsa masuk dapur.

“Program itu, mengharuskan dan mewajibkan Babinsa untuk membaur dengan warga. Babinsa harus bisa mengetahui setiap kesulitan dan keluhan warga,” bebernya. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Kelurahan Tangkil Wlingi Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id - Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Perempuan Tahun 2024 pada hari ini. Acara yang berlangsung...

Desa Tulungrejo Kota Batu Raih Desa Terbaik I Nasional 2024

KOTA BATU, SMNNews.co.id - Desa Tulungrejo Kecamatan Bumiaji Kota Batu berhasil meraih Desa Terbaik I Nasional Regional II dalam Lomba Desa Berprestasi Nasional yang...

Sidang Kasus Pemerasan kepada Pemilik Konter Hp, Kuasa Hukum Nanang: Keterangan Saksi Sudutkan Polisi

BANYUWANGI, SMNNews.co.id - Kasus pemerasan yang melibatkan oknum pengacara berinisial (ES) terhadap pemilik konter HP berinsial (FZA) kembali disidangkan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Selasa...