HomeTNIDansatgas TMMD 1712/Sarmi Minta Satgas Kebut Pengerjaan Paud

Dansatgas TMMD 1712/Sarmi Minta Satgas Kebut Pengerjaan Paud

Kabupaten Sarmi, SMNNews.co.id- Dansatgas TMMD 117 Kodim 1712/Sarmi, Letkol Inf Emanuel Setyo Kristiawan menegaskan jika pihaknya telah menginstruksikan personel Satgas untuk segera menyelesaikan beberapa pembangunan fasilitas umum yang ada di lokasi TMMD Desa Wakde, Distrik Pantai Timur, Kabupaten Sarmi, Papua.

Dikonfirmasi melalui via seluler miliknya pada Seni (24/07/2023) pagi, tak hanya menghimbau personelnya untuk segera menyelesaikan pembangunan Paud itu, namun, Dansatgas berujar jika dirinya telah menginstruksikan personelnya untuk fokus dalam menyelesaikan berbagai pembangunan.

“Sehingga, hasil bangunan itu nantinya bisa digunakan dan bertahan lama,” kata Dansatgas.

Selain pembangunan Paud, Letkol Emanuel mengungkapkan jika saat ini personelnya juga berupaya untuk menyelesaikan perbaikan beberapa rumah warga yang dijadikan sasaran RTLH.

“RTLH ini juga tak kalah penting. Jadi, semua pembangunan di Desa Wakde ini harus terselesaikan dengan baik dan benar sesuai SOP,” tegasnya.

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Ratusan Ormas GPI Gelar Demo di DPRD Blitar, Tolak Pembangunan Gedung Kejaksaan Baru di Kanigoro

BLITAR, SMNNews.co.id - Suara penolakan terhadap pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar yang direncanakan berdiri di wilayah Kanigoro, menggema keras di halaman Gedung DPRD...

Pemdes Suru Doko Bersama BPN Kabupaten Blitar Serahkan Sertifikat Program PTSL Tahun 2024

BLITAR, SMNNews.co.id – Pemerintah Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar resmi menyerahkan sertifikat tanah kepada warga melalui...

Pemkab Asahan dan IAIDU Perkuat Dukungan Pembangunan Daerah

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan pihak Institut Agama Islam Daar Ulum (IAIDU) Kabupaten Asahan siap bersinergi untuk mendukung pembangunan daerah. Hal ini...