HomeTNIDanyonarhanud 8/MBC Himbau Prajurit Junjung Tinggi Adat Istiadat

Danyonarhanud 8/MBC Himbau Prajurit Junjung Tinggi Adat Istiadat

Blitar, SMNNews.co.id- Beberapa pengarahan disampaikan oleh Danyonarhanud 8/MBC, Letkol Arh Iwan Hermaya pada pelaksanaan latihan pratugas yang berlangsung di Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Rabu (02/08/2023).

Beberapa pengarahan itu, mencakup soal memahami adat istiadat masyarakat di daerah penugasan, khususnya di Maluku Utara.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Danyonarhanud menyebut jika pengarahan itu merupakan instruksi langsung yang sebelumnya disampaikan oleh Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf, M. A dalam kunjungannya di lokasi latihan pratugas berlangsung.

“Penekanan pada intinya, harus bisa mewujudkan Kemanuggalan TNI dan rakyat dan menjaga kondusifitas wilayah,” ujar Letkol Iwan.

Sinergitas hingga menjunjung tinggi adat istiadat masyarakat di lokasi penugasan pun tak kalah pentingnya. Dijelaskan Letkol Iwan, jika sinergitas merupakan komponen utama dalam mensukseskan berjalannya setiap tugas dan tanggung jawab.

“Sinergitas itu bisa dengan semua pihak, termasuk dengan masyarakat. Para personel nantinya juga kita minta untuk bisa menjunjung tinggi adat istiadat di daerah penugasan,” bebernya. *

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Terus Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Satlantas Polres Jember Edukasi Warga dalam “Jumat Curhat”

JEMBER, SMNNews.co.id - Jumat (17/04/2026), jajaran Polres Jember kembali menggelar program sosialisasi yang bertajuk, Jumat Curhat Bersama Kapolres sebagai upaya mendekatkan diri kepada masyarakat...

Berdampak Manfaat Besar, Gus Fawait Apresiasi Lawatan Kepala Badan Gizi Nasional ke Jember

JEMBER, SMNNews.co.id - Bupati Jember, Gus Fawait menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mendampingi lawatan Kepala Badan Gizi...

Aksi Begal Pagi Hari di Curup Timur! Ibu Rumah Tangga Jadi Korban, Emas 10 Gram Raib Digasak Pelaku

REJANG LEBONG, SMNNews.co.id – Telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di...