Surabaya, SMNNews.co.id – Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan didampingi Kabidhumas Polda Jatim Kombes pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirkrimsus Polda Jatim Kombes pol Gideon Arif Setyawan,pada Rabu 22/01/2020 melakukan Konferensi pers terkait perkembangan kasus Memiles.
Dalam keterangannya Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan mengatakan, bahwa pada hari ini tim penyidik akan memeriksa tiga orang lagi yang ada kaitannya dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang terdahulu dan tidak berdasarkan bukti digital forensik.
“Semua ini kita Lakukan dengan tujuan untuk mengamankan semua aset dari PT. KAM AND KAM, yang hingga sekarang yang berhasil diamankan sebesar Rp 128,4 Milyar dan kemungkinan besar jumlahnya akan terus bertambah,” jelasnya.
Menurut keterangan dari penasehat hukum, saksi yang akan diperiksa, mereka tadi malam sudah berangkat ke Surabaya.
Ketiga saksi tersebut berinisial AHS, AN dan TJ yang akan diperiksa oleh tim penyidik Polda Jatim.
Ketiganya diperiksa karena ada kaitannya dengan pemeriksaan saksi-saksi dan para tersangka Yang sebelumnya dan juga ada dalam keterangan dari hasil digital forensik.
Untuk Barang bukti yang jelas masih ada penambahan, dilihat dari hasil pendalaman pemeriksaan karena di disinyalir ada aliran dana yang masuk dan ada reward yang diterima.(Bry)