HomeBERITADelapan Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan kepada Kejari Parimo

Delapan Tersangka Persetubuhan Anak Diserahkan kepada Kejari Parimo

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan delapan tersangka Persetubuhan Anak diserahkan kepada Kejari Parimo

PALU, SMNNews.co.id – Delapan tersangka dugaan persetubuhan anak di Kabupaten Parigi Moutong diserahkan Penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong, Senin (28/8/2023) pagi.

Hal itu dilakukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng menerima surat pemberitahuan hasil penyidikan lengkap (P.21) terhadap berkas perkara 8 tersangka persetubuhan anak dari Kejari Parimo.

“Delapan tersangka dugaan persetubuhan anak di Kab. Parimo hari ini diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Parimo” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin (28/8/2022)

Djoko menambahkan, setelah berkas perkara 8 tersangka dinyatakan lengkap (P.21) selanjutnya penyidik berkewajiban menyerahkan tanggung jawab tersangka dan baramg bukti kepada Kejaksaan Negeri Parimo.

“Adapun 8 tersangka yang diserahkan kejaksaan hari ini adalah inisial AK, HR, AA, AS, K, KH, FN dan AM,” tegasnya

Ia juga menegakan, sebelumnya 3 tersangka terlebih dahulu diserahkan kepada Kejari Parimo pada Kamis (3/8) lalu yaitu MT alias E, tersangka ARH alias Pak Guru dan AR alias R.

Djoko juga menyebut, dengan penyerahan 8 tersangka berikut barang bukti kepada penuntut, maka proses penyidikan 11 tersangka persetubuhan anak yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng sudah selesai.

“Sehingga tahap berikutnya kita tunggu bersama proses persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Parigi Moutong,” pungkasnya. (db)

Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!

ARTIKEL LAINYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA LAINYA

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Nguling

PASURUAN, SMNNews.co.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan Kota bersama Polsek Nguling berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Pelaku, berinisial M.B. (32), ditangkap di...

Pemkot Malang Bakal Manfaatkan Lahan Eks Bank Syariah Jadi Lahan Parkir Terpadu

KOTA, SMNNews.co.id - Pemerintah Kota Malang akan memanfaatkan lokasi di dekat penyebarangan orang Jalan Basuki Rahmat sebagai tempat parkir terpadu. Pj. Wali Kota Malang, Iwan...

Bupati Blitar Hadiri Pertemuan Kepala Sekolah dan Guru Pengerak se-Kabupaten Blitar Serta Serahkan Penghargaan

BLITAR, SMNNews.co.id - Sebanyak 400 lebih kepala sekolah dan guru penggerak se-Kabupaten Blitar dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, pada Jumat (13/09/2024). Agenda bertajuk pembinaan...