HomeJAWA TENGAHBATANGDemi Keselamatan,Polisi Akan Pasang Alat Pengukur Kecepatan dan Kamera KM 362 A...

Demi Keselamatan,Polisi Akan Pasang Alat Pengukur Kecepatan dan Kamera KM 362 A Tol Semarang-Batang

Korlantas Polri, Brigjen.Pip.Prof.Dr.Xhryshnanda Dwilaksana,M.Si, Pastikan Akan Memasang Alat Ukur kecepatan dan Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) batang-Semarang Rabu (14/10/2020)

Batang, Smnnews.co.id – Direktur Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas (Dirkamsel) Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si, memastikan pihaknya akan memasang alat pengukur kecepatan kendaraan dan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Polres Batang, tepatnya di KM 362 A Ruas Jalan Tol Semarang-Batang, Rabu (14/10/2020).

“Dititik ini, rencananya akan dipasang alat untuk mengkaji kecepatan kendaraan. Audit kecepatan Ini sangat mendasar dan penting untuk kita selalu peka dan peduli akan keselamatan bagi diri kita maupun orang lain,” jelas Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen. Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si usai melakukan survei sistem audit kecepatan di KM 362 A Ruas Jalan Tol Semarang-Batang.

Amanat Undang-undang lalu lintas, kata dia, memerintahkan kita untuk membangun, memelihara lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar.
“Meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, membangun budaya tertib dan memberikan pelayanan prima baik dalam kondisi Emergency sekalipun,” tutur Brigjen Pol Chryshnanda Dwilaksana.

Menurut Jenderal Bintang Satu ini, pemasangan atau penggunaan alat audit kecepatan merupakan bagian dari memanaje kecepatan, karena kecepatan ini kita melihat pada rambu-rambu apabila terlihat kecepatan minimal 60 dan maksimal 100.
“Ketika kecepatan minimal tidak terpenuhi akan terjadi perlambatan bahkan bisa membuat kemacetan dan apabila kecepatan maksimal dilanggar dapat berdampak pada fatalitas korban kecelakaan,” terang Dirkamsel Polri Brigjend Pol Dr. Chrisnanda Dwilaksana.

Oleh karena itu, kita berupaya untuk membangun bagaimana cara untuk memanaje kecepatan menjadi bagian dari upaya mengimplementasikan amanat Undang-undang lalu lintas.

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tutupnya.
Nampak pula dalam kegiatan survei itu, AKBP Hendro dari Korlantas, Kasubdit Kamsel Polda Jawa tengah AKBP Yunaldi, Kasat lantas Polres Batang AKP Doddy Triantoro, Dishub Kabupaten Batang, Perwakilan Pengelola JSB Tol semarang dan Perwakilan PU.(S11)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Pasca Pelaksanaan Operasi Ketupat, Polresta Cirebon Gelar Halal Bihalal

CIREBON, SMNNews.co.id - Pasca pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2024 pengamanan libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Polresta Cirebon menggelar acara Halal Bihalal di...

Wali Kota Pasuruan Resmikan Gedung PLUT-KUMKM

PASURUAN, SMNNews.co.id - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, meresmikan gedung PLUT-KUMKM (Pusat Layanan Usaha Terpadu) Kota Pasuruan, pada Rabu (17/4/24) pagi. Peresmian tersebut dihadiri oleh...

Sebagai Momentum Kebersamaan, Polres Blitar Gelar Halal Bihalal

BLITAR, SMNNews.co.id - Setelah melaksanakan apel pagi, Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria menggelar kegiatan Halal Bihalal atau Silahturahmi dengan personil Polres Blitar yang berlangsung...