HomeBERITADemi Sejahterakan ODGJ di Trenggalek, Komisi IV Godok Pemberian Dana Hibah Melalui...

Demi Sejahterakan ODGJ di Trenggalek, Komisi IV Godok Pemberian Dana Hibah Melalui Perubahan PAK 2020

Mugianto Ketua Komisi IV bersama Kadinsos Trenggalek saat kunjungi selter ODGJ

TRENGGALEK, SMNNews.co.id – DPRD Trenggalek melalui Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat merancang program bantuan dalam meningkatkan kesejahteraan hidup Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Rencananya para ODGJ yang ditampung di Selter Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo akan mendapatkan bantuan Hibah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di tahun 2020. 

“Jadi rencananya bantuan tersebut akan memanfaatkan PAK tahun 2020, melalui rancangan ini semga saja persetujuan anggaran hibah untuk bantuan tersebut akan segera di godok,” kata Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Selasa (7/1/2020)

Dijelaskan Mugianto, bantuan hibah yang disalurkan akan bibagi menjadi dua, yakni hibah berupa uang dan hibah berupa barang. Hal tersebut dirancang karena sebelumnya ODGJ yang berada di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo hanya di dampingi oleh Dinas Sosial. 

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten juga ingin ikut berperan meningkatkan kesejahteraan melalui bantuan Hibah yang dirancang saat ini. 

“Kami berharap ODGJ dan teman-teman yang di kelola di Ponpes Hidayatul Mubtadi’in Gunung Kebo ini bisa kembali hidup normal,” terangnya 

Ditambahkan Mugianto, dalam kata lain mereka bisa kembali membaur dengan masyarakat lagi, dan dibterima lagi di tengah-tengah masyarakat. Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang di kelola di Gunung Kebo harus mendapat perhatian lebih dari pemerintah Daerah. 

Sementara untuk nilai anggaran yang bakal diberikan masih belum pasti, bantuan hibah ini masih dalam proses penganggaran dan akan di godok bersama Dinas Sosial selaku dinas yang menaungi persoalan ini.

“Mereka berhak untuk sembuh, sehingga harus mendapat perhatian lebih dari semua lini,” ujar Mugianto 

Mugianto juga menyampaikan bahwa, untuk saat ini rancangan tersebut masih dalam proses, yang pasti bakal dianggarkan dengan estimasi Rp 20.000 rupiah perhari. Prinsipnya kami dari Komisi IV pasti mendukung penuh demi kelancaran semuanya.

“Intinya rancangan dana hibah akan diberikan untuk pemungsian Shelter ODGJ di Trenggalek, dengan anggaran yang akan kita ambilkan dari DAK tahun 2020 ini,” tutupnya (rud)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Polsek Doko Laksanakan Giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan

BLITAR, SMNNews.co.id - Polsek Doko melaksanakan giat Jumat Curhat di Masjid Baitun Nuur Desa Plumbangan, Kecamatan Doko, Jumat (19/04/2024). Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas...

Kapolsek Larangan dan Anggota Datangi TKP Dugaan Seseorang Bunuh Diri

PAMEKASAN, SMNNews.co.id - Kapolsek Larangan Iptu Kadarisman, bersama anggotanya mendatangi TKP dugaan seseorang bunuh diri di Dsn. Kendal Ds. Blumbungan Kec. Larangan Kab. Pamekasan,...

Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Blitar Tanggapi 3 Ranperda Usulan Bupati Blitar

BLITAR, SMNNews.co.id - Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar menanggapi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Bupati. Tanggapan itu dikemas dalam Rapat Paripurna dengan agenda...