HomeADVERTORIALDengan Sukarela 25 Anggota DPRD Kota Blitar, Dipangkas Anggarannya Rp 60 Juta/Anggota...

Dengan Sukarela 25 Anggota DPRD Kota Blitar, Dipangkas Anggarannya Rp 60 Juta/Anggota untuk Lawan Covid-19

Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim

Blitar, SMNNews.co.id – Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim mengatakan untuk mengatasi masalah Covid-19 ini dibutuhkan anggaran yang besar, maka jangan hanya anggaran Hari Jadi Kota Blitar Ke-114 saja yang dialihkan. “Dana reses DPRD masa persidangan 2020, bisa digunakan untuk menangani Covid-19 ini,” tutur Syahrul, Senin (30/3/2020).

Demi mengatasi penyebaran dan dampak dari wabah Virus Corona (Covid-19), sebanyak 25 anggota DPRD Kota Blitar dengan Sukarela dipangkas anggarannya sebesar Rp 1,5 miliar atau Rp 60 juta per orang.

Bahkan ditegaskan Syahrul jangan sampai ada kesan kekurangan anggaran, karena anggaran apa pun bisa digunakan untuk Covid-19. “Supaya pemkot lebih fokus menangani Covid-19, baik peralatan medis maupun kebutuhan lainnya,” tegas Ketua DPC PDIP Kota Blitar ini.

Demikian juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi yang mengaku bukan hanya anggaran reses yang bisa dialihkan untuk Covid-19, tapi anggaran kunjungan kerja (kunker) juga bisa. “Karena sesuai instruksi presiden, semua kegiatan kunjungan keluar daerah dan mengumpulkan banyak orang jelas tidak bisa dilaksanakan,” ujar Agus.

Jadi lebih baik anggaran yang sudah terlanjur dialokasikan tersebut, digeser saja untuk mengatasi dampak Covid-19. “Terutama dampak bagi perekonomian daerah, yaitu pedagang kecil yang tidak bisa berdagang juga perlu dipikirkan,” tandas politisi PPP ini.

Termasuk juga adanya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (silpa) tahun 2019, sebesar sekitar 200 miliar yang bisa digunakan untuk menangani Covid-19 ini pungkas Agus.

Secara terpisah Sekretaris DPRD Kota Blitar, Eka Atikah ketika dikonfirmasi mengenai nilai anggaran reses dan kunker tahun 2020 ini, mengatakan jumlah totalnya sekitar Rp 1,5 miliar. “Total nilai tersebut, sudah termasuk biaya operasional reses 1 kali masa persidangan, Ditambahkannya di DPRD Kota Blitar untuk masa persidangan 1 sudah dilaksanakan awal Pebruari 2020 lalu, jadi yang akan dialihkan dana reses untuk berikutnya imbuh,” kata Eka. (adv/jon)

ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Blitar Hadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan Peringatan Nuzulul Quran 1445 H/2024 M

BLITAR, SMNNews.co.id - Bupati Blitar Rini Syarifah menghadiri Gebyar Sekolah Sak Ngajine dan memperingati Nuzulul Al Quran 1445 H/2024 M SD dan SMP se-Kabupaten...

Jelang Idul Fitri, Bank Indonesia Perwakilan Malang Raya Salurkan Uang Baru Sebanyak 4,69 Triliun

KOTA MALANG, SMNNews.co.id - Bank Indonesia (BI) kantor Perwakilan Malang mulai membuka layanan penukaran uang baru sejak 19 Maret hingga 4 April 2024. Total...

Sekda Asahan Buka FGD RPJMD Kabupaten Asahan

ASAHAN, SMNNews.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. John Hardi Nasution membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan teknokratik RPJMD Kabupaten Asahan di Aula Melati...