KOTA MALANG, SMNNews.co.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di dua lokasi di wilayah Jawa Timur, informasi yang diperolah dari sumber POLRI , penangkapan kedua terduga teroris tersebut terjadi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.
Kedua teroris tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama berinisial Y (40) yang ditangkap di wilayah Malang dan kedua berinisial T (50) yang ditangkap di wilayah Pasuruan.
Sampai saat ini belum ada informasi rinci soal lokasi pasti penangkapan kedua terduga teroris tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan jaringan teroris lama yang masih aktif hingga saat ini.
Densus 88 telah melakukan pemantauan cukup lama hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih jauh.
Sebagai informasi, sebelumnya Densus 88 juga melakukan penangkapan sejumlah teroris, terbaru di wilayah Lampung, Rabu (12/4/2023) atau bulan lalu.
Lokasi penangkapan kelompok terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyyah (JI) tersebut di dua lokasi, yakni kawasan hutan Register 22 way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah.
Dalam penangkapannya, terjadi baku tembak antara terduga teroris dan juga Densus 88 anti-teror Mabes Polri, sementara belum ada informasi lengkap yang bisa diperolah dari sumber POLRI terkait denganpenangkapan teroris ini.
Sementara itu saat di komfirmasi terkait Kabar adanya penangkapan oleh Densus 88 itu dibenarkan oleh Polresta Malang Kota.
“Iya benar. Tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Rabu (24/5/2023). (yoe)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!