
MUSI BANYUASIN, SMNNews.co.id – Kebakaran drilling pada 22 Maret 2023 di Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin Sumatra Selatan, hingga kini masih menyisakan misteri.
Sebabnya, tak kunjung ada hasil pengusutan kebakaran itu oleh polisi. Selain itu. Aktifitas drilling diduga belum ada izin namun dapat beroperasi selama ini karena adanya beking oknum tertentu.
“Kami kan juga memdengar isu tentang adanya fee ke pihak tertentu. Sebagai fungsi kontrol, kami siap mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam hal seperti ini,” ujar Desri, Ketua POSE-RI.
Desri mendesak agar Polda Sumatera Selatan lebih tegas dan memberi transparansi ke masyarakat perigal pengusutan ke kebakaran drilling di Kecamatan Batanghari Leko. Termasuk peka terhadap isu mengenai dugaan adanya oknum-oknum yang meminta setoran fee akibat aktifitas drilling itu diduga ilegal karena belum berizin.
“Harus segera diusut tuntas termasuk bila sampai ada oknum kepolisian yang terlibat. Ini demi nama baik institusi Polri dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Demi mengawal kasus kebakaran drilling itu, POSE-RI bahkan sudah siap turun aksi ke jalan dengan sasaran Mapolda Sumsel dan halaman Monpera.
“Surat pemberitahuan aksi sudah kita masukan ke Mapolrestabes kota Palembang. Inilah bentuk dukungan kami pada Kapolri, Kapolda Sumsel dan Kapolres Musi Banyuasin untuk menciptakan kondusifitas dan mengusut tuntas oknum yang merusak citra Polri di masyarakat,” pungkas Desri. (jhoni)
Temukan Berita Menarik Lainya Disini GOOGLE News !!


