HomeJAWA TIMURSIDOARJODi Awal Tahun 2019 Sebanyak 226 Penjabat Di Lantik Bupati Sidoarjo

Di Awal Tahun 2019 Sebanyak 226 Penjabat Di Lantik Bupati Sidoarjo

Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah memberikan ucapan selamat kepada penjabat yang sudah di lantik.
Sidoarjo, suaramedianasional.co.id –
Di awal tahun 2019 Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah  melantik 226 pejabat pimpinan pratama, dan jabatan administrator,jabatan pengawas,  serta  jabatan Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Pengambilan sumpah janji dan pelantikan jabatan berlangsung di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (9/1).
Mutasi jabatan tahun ini untuk menata pemerintahan yang lebih baik dinamis dan penyegaran.
Ada sebanyak 214 pejabat eselon  II, III dan IV  dan 12  Kepala UPT Puskesmas di Lingkungan Pemkab Sidoarjo, jadi total keseluruhan yang dilantik pada hari ini  226 pejabat.
Mutasi kali ini, ada dua dinas yang dipecah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (Dinas PMD, P3A dan KB) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( Dinas PUPR). Dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP mengalami perubahan nomenklatur menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan satu Pintu yang dipimpin oleh Ari Suryono, S.Sos, M.Si.
Dinas PMD, P3A  dan  KB, menjadi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KB yang sekarang dipimpin oleh Dr. Ika Harnasti, yang sebelumnya memimpin Dinas Kesehatan. Dan Dinas  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang sekarang dipimpin oleh Drs. Ec. Ali Imron, MM, yang sebelumnya memimpin Dinas PMD, P3A dan KB.
Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR), menjadi Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air, dan Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang. Untuk Dinas Perumahan, Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang saat ini dipimpin oleh Ir. Sulaksono, yang sebelumnya memimpin Dinas Perumahan  dan Permukiman.
Bupati Sidoarjo mengatakan bahwa,  pelaksanaan pelantikan pejabat ini hendaknya dimaknai dari segi kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan pejabat – pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Karena perkembangan karir pegawai bukan untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, namun lebih diutamakan untuk pembenahan – pembenahan dan kemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja, penyelenggaraan tugas dan pelayanan kepada masyarakat
Kabupaten Sidoarjo.
Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan – pertimbangan, kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, serta nilai – nilai pengabdian terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai seorang PNS,” jelasnya. (Try/kom)
ARTIKEL LAINYA

BERITA LAINYA

Bupati Pasaman Sabar AS Terima Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD)

PASAMAN, SMNNews.co.id - Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja...

Pengawasan Operasi Ketupat 2024 Oleh Itwasum Polri Bertempat di Polres Pasuruan Kota

PASURUAN, SMNNews.co.id – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat 2024  di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota bertempat...

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Tabligh Akbar

ASAHAN, SMNNews.co.id - Pemerintah Kabupaten Asahan gelar Tabligh Akbar dalam rangka hari jadi Kabupaten Asahan ke-78 Tahun 2024 bertempat di Mesjid Agung Achmad Bakrie...